Kemenpan RB Akan Umumkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022

- 2 Juni 2022, 21:16 WIB
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Rapat Koordinasi TE dan TPI serta Penyerahan Hasil Penilaian Proposal KIPP 2022, secara virtual,
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Rapat Koordinasi TE dan TPI serta Penyerahan Hasil Penilaian Proposal KIPP 2022, secara virtual, /menpan.go.id

VOX TIMOR - Ribuan proposal inovasi telah rampung dinilai oleh Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini memutuskan untuk mengumumkan daftar Nominasi Finalis Top Inovasi KIPP 2022 secara terbuka.

Dikutip dari halaman resmi menpan.go.id, hasil penilaian tersebut selanjutnya diserahkan kepada Tim Panel Independen (TPI) untuk dilakukan pemeriksaan dan pengumuman Nominasi Finalis Top Inovasi.

Baca Juga: Ini Yang Direncanakan, Ketika Bupati Malaka Temui Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT

“Hal ini kami lakukan agar penyelenggaraan KIPP menjadi lebih transparan, serta mengapresiasi inovasi-inovasi yang berhasil dinominasikan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Rapat Koordinasi TE dan TPI serta Penyerahan Hasil Penilaian Proposal KIPP 2022, secara virtual, Kamis 2 Juni 2022.

Penilaian proposal oleh Tim Evaluasi berlangsung pada 10-30 Mei 2022 lalu. Hasilnya, didapatkan 230 proposal yang menjadi Nominasi Finalis Top Inovasi yang terdiri dari 198 proposal kategori umum dan 32 proposal kategori khusus.

Baca Juga: Mantan Pj Desa Babulu Abaikan Surat Pemberitahuan, Warga Babulu Minta Bupati Malaka Panggil dan Periksa

“Penentuan Finalis Top Inovasi dilakukan melalui sidang pleno TPI yang akan dilaksanakan pada 13 Juni 2022 mendatang,” jelas Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.

Penilaian dilakukan terhadap 1.917 proposal yang lolos seleksi administrasi. Sebelumnya, terdapat 3.478 inovasi yang didaftarkan dalam kompetisi tahunan ini.

Jumlah tersebut menurut mereka, cukup meningkat 9,4 persen dari tahun lalu.

Baca Juga: Dugaan Penjabat Gelapkan Anggaran Covid-19, Yulianus: Bupati dan Kapolres Malaka Harus Tindak Tegas

Ketua Tim Evaluasi Ida Bagus Wyasa Putra mengakui bahwa di antara ribuan proposal yang diperiksa tersebut, masih banyak proposal yang kurang lengkap data dukung dan komponen-komponennya.

“Namun untuk proposal yang masuk ke nominasi KIPP 2022 ini sudah sangat bagus, baik inovasi, data, dan persyaratannya sudah dilengkapi dengan baik,” imbuhnya.

Sementara pada sistem penilaian, pria yang biasa dipanggil Wyasa ini menilai sudah sangat baik dan membantu TE dalam proses penilaian.

Baca Juga: Alfons Molo Kepala Desa Numponi Dituntut 1,9 Tahun Penjara, Gegara Tilep Dana Desa

Dalam melakukan penilaian, TE merujuk pada Keputusan Menteri PANRB No. 50/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/D Tahun 2022.

Terdapat tujuh komponen yang dinilai pada tahun ini, termasuk ringkasan, ide inovasi, signifikansi, kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), adaptabilitas, keberlanjutan, dan kolaborasi pemangku kepentingan.

Baca Juga: Menghadiri Hari Lahir Pancasila di Ende, Ini Harapan Bupati Simon Nahak Kepada Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dokumen berita acara antara Deputi bidang Pelayanan Publik, Ketua TPI, dan Ketua TE.

Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, TPI telah resmi mengemban tugas untuk menelaah proposal yang ada.

Ketua TPI J.B Kristiadi berharap KIPP tahun ini dapat semakin bermanfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Honorer Guru Wajib Membaca, Syarat PPPK Guru 2022 Dibagi Menjadi Dua Kategori

Terlebih dengan diumumkannya nominasi finalis proposal KIPP 2022 ke masyarakat luas, membuat TPI harus lebih teliti dalam menilai.

“Mohon kerja sama dari seluruh TPI untuk bahu-membahu menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat, agar tidak mengurangi pentingnya kegiatan KIPP,” pungkasnya.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: menpan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah