Tiga Delegasi GNEJ Diskusi Soal Perjuangan Kesetaraan Gender Dalam Pemilu di Negaranya

5 April 2022, 20:46 WIB
James, Direktur Pengawasan Kongres Warga Taiwan /Fotografer: Bhakti Satrio/Bawaslu RI/Vox Timor

VOX TIMOR - Ketiga delegasi General Network on Election Justice (GNEJ) , masing-masing dari negara Taiwan, Amerika Serikat (AS), dan Meksiko berdiskusi soal kesetaraan gender di negaranya masing-masing dalam diskusi bertajuk 'Tantangan Terhadap Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Pemilu yang Efektif', di Bali, Jumat 1 April 2022.

Dalam diskusi tersebut, ada berbagai persepsi mengenai keterpilihan perempuan dalam tren keterpilihan.

Direktur Pengawasan Kongres Warga Taiwan, James dalam kesempatan diskusi itu menceritakan proporsi politisi Taiwan di parlemen terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Bagja Sampaikan Dasar Penegakkan Hukum Pemilu, Dalam Forum Utrecht Law School 

Bahkan, dikatakan James, di Taiwan persentase legislator wanita merupakan yang tertinggi di Asia.

James menjelaskan legislator perempuan di tingkat regional yang awalnya 9,6 persen, saat ini menjadi 33,54 persen. Sementara itu, ditingkat nasional dari 13 persen, saat ini mencapai 55 persen.

Baca Juga: Kepala Desa Bisa Menjabat 3 Periode, Berapa Gaji Kepala Desa? Cek Besaran Gaji Perangkat Desa di Tahun 2022

James juga mengatakan bahwa Taiwan juga memilik Presiden perempuan (Tsai Ing Wen).

Tsai Ing Wen menjadi presiden perempuan pertama dan juga menjadi pemimpin pertama di partainya.

Baca Juga: JADWAL Pencairan THR & Gaji ke-13 Lengkap Bagi PNS, TNI hingga Polri Sesuai Golongan

"Kita juga memiliki presiden perempuan pertama (Tsai Ing Wen) dan juga menjadi pemimpin wanita pertama di partainya. Dia juga menjadi presiden wanita pertama yang dipilih kembali," jelasnya.

Sementara itu, penasihat Senior Global atas Gender the International Foundation for Electoral Systems (IFES) Regina Waugh, mengungkapkan proporsi wanita di legislatif AS masih kurang proporsi jumlah wanitanya.

Baca Juga: Kapan THR PNS 2022 Cair? Ini Jadwal Waktu Pembagian hingga Jumlah Besaran Sesuai Pangkat Golongan

Padahal, dikatakan Ragina Waugh, dalam undang-undang Amerika Serikat bahwa negara harus melakukan tindakan-tindakan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dalam bidang politik dan memastikan mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal pemilihan.

"Perjuangan kita masih panjang," imbuh dia memberi penegasan.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Honorer pada 2023, Adakah Peluang Jadi PNS

Menurut data yang dia himpun, hanya terdapat 26 persen anggota parlemen wanita di dunia, lalu 21 persen wanita yang menjadi menteri, dan hanya 26 persen perempuan hingga tahun 2021 yang pernah menjadi kepala negara di dunia.

"Kesenjangan gender semakin memburuk sejak tahun 2020. Hanya 2,4 persen", ujarnya.

Baca Juga: Hukuman Mati Terhadap Herry Wirawan Disebut Merupakan Terobosan Baru di Indonesia

Mónica Aralí Soto Fregoso, Hakim Majelis Tinggi Pengadilan Pemilu Meksiko, Ketua Observatorium Kesetaraan Gender GNEJ menyebutkan guna mendukung kesetaraan gender, Mahkamah Pemilu di Meksiko membuat keputusan di 15 provinsi di Meksiko yang akan melakukan pemilihan, disana partai politik harus mencalonkan 7 wanita dari 15 calon.

"Hanya saja biasanya masyarakat tidak memilih wanita karena mereka tidak mempercayai wanita dengan pandangan yang sama dengan laki-laki", ketusnya. ***

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Bawaslu RI

Tags

Terkini

Terpopuler