Benny Chandra: Pemerintah Akan Beri Solusi, Masyarakat Malaka Diminta Ciptakan Suasana Damai

- 4 April 2022, 14:55 WIB
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Benny Chandradinata
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Benny Chandradinata /Oktavianus Seldy/Voxtimor

VOX TIMOR - Sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2022 masih terjadi polemik terkait tenaga kontrak daerah atau tenaga honor daerah yang diangkat oleh pemerintah kabupaten atau kota.

Sebut saja ada Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.

Terkait polemik tenaga kontrak daerah atau tenaga honor di Malaka itu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Benny Chandradinata berharap masyarakat di Malaka ciptakan suasana damai.

Baca Juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Senin 4 April 2022 di Alfamart dan Indomaret

Pemerintah Kabupaten Malaka, akan berproses untuk mencari solusi terkait tenaga kontrak, bisa juga dengan memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program-program bantuan kepada kelompok tani, peternak kerajinan serta lainnya, sehingga dapat mengatasi menumpuknya tenaga kerja yang ada.

"Intinya, masyarakat harus ciptakan suasana yang damai, agar Pemerintah bisa mencari solusi terkait tenaga kontrak itu," harap Benny.

Baca Juga: Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat: Budaya Literasi Harus Terus Diwariskan Pada Generasi Muda

Benny berharap, masyarakat harus bisa ciptakan suasana damai agar Pemerintah bisa mencari solusi.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Malaka telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan tenaga kontrak (Teko) daerah.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah