Penyidik Diduga Peras Tersangka, Kapolda NTT Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Malaka

- 8 September 2022, 01:27 WIB
Kapolda NTT
Kapolda NTT /

VOX TIMOR - Pengungkapan kasus korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, sejak 2018 sampai hari ini belum berhasil membawa sembilan tersangka ke pengadilan.

Melansir dari berbagai sumber, Kuasa Hukum BT, Joao Meco menyebut, kliennya diperas oleh penyidik mencapai Rp 700 juta.

"Ada transfer ke nomor rekening dan nama orang yang menerima itu serta bank-nya jelas. Penyerahan uang kepada para polisi itu ada saksi, ada rekaman pelat mobil yang mereka pakai di mana lokasinya. Saksinya dua orang," ungkap Joao, pada 17 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Deolipa Yumara: Geng Ferdy Sambo Gagal Culik Orangtua Bharada E

Joao merinci, transfer melalui rekening ke anggota polisi itu sebanyak dua kali dan dua kali penyerahan langsung kepada orang yang berbeda di momen yang berbeda.

"Sehingga total keseluruhan klien kami kasih uangnya sebanyak Rp 700 juta lebih," kata Joao. Ia berharap, pimpinan polisi bisa menindak tegas oknum anggota polisi yang telah memeras kliennya.

Propam Polda NTT

Enam orang penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda NTT yang diduga memeras BT, tersangka korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka.

"Ada dugaan pemerasaan oleh penyidik terhadap tersangka kasus benih bawang ini. Paminal Polda yang telah membuat laporan polisi," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun di Mapolda NTT, Rabu 17 Juni 2022 lalu. 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x