KPK Atensi Kasus Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah Malaka NTT

- 27 Oktober 2021, 14:10 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili P. Siregar
Wakil Ketua KPK, Lili P. Siregar /HumasKPK/Kpk

VOX TIMOR - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, mengatakan lembaganya melakukan supervisi terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2018.

Dia mengatakan, kasus itu awalnya disidik oleh Polda NTT. Hanya saja, dalam prosesnya surat penghentian penanganan perkara (SP3) diterbitkan karena adanya putusan praperadilan.

"Alasan KPK melakukan supervisi perkara tersebut karena pertama menjadi perhatian masyarakat dengan banyaknya pengaduan yang diterima," kata Lili dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP di Mapolda NTT, Selasa, 26 Oktober.

Baca Juga: Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Percepat Vaksinasi, Jelang Natal dan Tahun Baru

Selain itu, kasus ini sudah berjalan lebih dari satu tahun dan sudah dilakukan pengembalian berkas untuk dilengkapi atau P-19 sebanyak tujuh kali.

"Ini kerugian negaranya sebesar Rp5,2 miliar," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga sempat menyinggung banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK. Lili mengatakan warga NTT banyak yang mengadukan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang kemudian menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Anak-anak Afghanistan Mati Kelaparan Hampir Setiap Hari

Bahkan, sejak 2018 hingga 2021 ada 392 aduan masyarakat dari NTT ke KPK.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: voi.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah