Politis Partai Perindo Membantah, Setelah Dilaporkan ke Polisi Terkait Pengrusakan Fasilitas Air Bersih di TTU

13 Juni 2022, 22:11 WIB
Polres Timor Tengah Utara (TTU) /Facebook/

VOX TIMOR - Dilaporkan ke Kantor Polisi Polsek Biboki Utara wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara, Falentinus Manek membantah.

Falentinus Manek bersama Sekretaris Desa Sapaen, dilaporkan oleh masyarakat ke Kantor Polisi Polsek Biboki Utara wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara.

Pasalnya, Anggota DPRD dari Partai Perindo beserta Sekretaris Desa itu diduga terlibat dalam pengrusakkan fasilitas umum (fasum) instalasi perpipaan air bersih.

Baca Juga: Merusak Aset Milik Desa, Anggota DPR di NTT Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Bantahan itu disampaikan Falentinus, setelah laporan polisi dari masyarakat desa Sapaen tertanggal 12 Juni 2022.

Laporan polisi itu, terkait pengrusakkan fasilitas negara usai melaksanakan ritual adat di sekitar wilayah sumber mata air siki di desa Sapaen pada tanggal 11 Juni 2022, sebagaimana dikutip dari Oknusra.com.

"Saya diundang untuk hadir dalam ritual adat, tetapi persoalan terkait pengrusakkan itu saya tidak tahu, karena selesai ritual adat dan makan bersama, saya langsung pulang ke rumah," jelas Falentinus Manek kepada wartawan, Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga: Tarif Listrik Per 1 Juli 2022 Akan Dinaikkan, Simak Rincian Lengkapnya

Anggota DPRD TTU dari Partai Perindo itu menjelaskan, acara ritual adat tersebut, dihadiri juga oleh ratusan orang termasuk diantaranya Sekertaris desa Sapaen dan salah satu anggota BPD desa Sapaen.

Kehadirannya dalam ritual adat tersebut, lanjut Falen, untuk memenuhi undangan dari suku Amsele sebagai salah satu suku yang memiliki wilayah di sumber mata air tersebut.

Baca Juga: Wabup Kim Beri Kejutan Ultah ke Bupati Malaka saat Resmikan Gedung Rawat Inap RSUPP Betun

"Tujuan saya hadir untuk mengikuti hajatan adat, kalau saya tahu akan ada pengrusakkan maka pasti saya tidak akan hadir. Tidak mungkin saya hadir untuk merusak sementara saya juga pengguna air itu, lokasi sumber air dan tempat ritual adat juga berjarak sekitar 100 meter lebih," tegas Manek.

Legislator asal Dapil TTU III itu mengisahkan, dirinya baru mengetahui adanya pengrusakkan pipa di sumber air saat ia bersama warga dari desa Taunbaen dan Taunbaen Timur dalam perjalanan pulang ke rumah.

Baca Juga: Berikut Alasan Gubernur Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi

"Sampai di pertengahan jalan baru saya lihat ada yang pikul selang warna hitam. saya langsung tanya ke orang yang pikul selang alasannya apa, dan jawaban dari orang itu alasannya karena air itu adalah air pemali milik mereka, saat bak itu direhab oleh pemerintah desa tidak ada lanjut terkait kesepakatan adat," jelas Manek.

Dikarenakan tindakan itu dapat berdampak hukum, tambah Falen, maka dirinya pun sempat mempertanyakan tindakkan tersebut kepada warga yang membawa selang, namun warga itu mengatakan bahwa persoalan tersebut akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.

Baca Juga: Cahyono Budiarto Meninggal Ditabrak Siska Amanda Amadea, Penjual Sayur Jadi Terdakwa

" Saya bilang ke orang itu bahwa nanti persoalan ini bagaimana. Dan jawaban dari orang itu mengatakan bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab mereka dan pipa siap mereka ganti, tetapi urusan air menjadi tanggung jawab mereka, " terang Manek.

Mantan Kades Sapaen 2 periode itu menjelaskan, persoalan itu diketahui terjadi lantaran suku Amsele tidak setuju keputusan Kepala Desa untuk merehab bak air yang ada di sumber mata air siki.

Baca Juga: Pasar PLBN Motamasin RI-RDTL Hari Ini Resmi Beroperasi, Pengunjung Dari Tiles Wajib Penuhi Ini

Saat itu, kata Falen, terdapat kesepakatan adat antara Kepala Desa Sapaen dan suku Amsele sebagai salah satu suku pemilik mata air untuk melakukan ritual adat usai melakukan rehab bak air tersebut.

"Setelah serah terima hampir setengah tahun, tidak ada upacara adat yang dilakukan oleh Kades sesuai kesepakatan. Akibatnya banyak warga suku Amsele yang mengaku sakit, sehingga suku Amsele berinisiatif untuk menggelar ritual adat ini, sehingga kami diundang hadir untuk menyaksikan, bukan kami hadir untuk merusak, " pintanya.

Ia menduga, ada sentimen politik dalam persoalan tersebut, sehingga dirinya dituding dalam pengrusakkan jaringan pipa air bersih itu.

Baca Juga: Antonio Gonzaga Koban Kecelakaan Jadi Terdakwa di Surabaya

"Kami bersama orang tua dari dua desa diundang hadir untuk menyaksikan ritual adat itu, bukan kami hadir untuk merusak, Kita tidak pernah ada niat seperti itu. Saya tahu ini sentimen politik, sesungguhnya saya tidak bisa terlibat masalah, saya hadir juga dengan pakaian adat," jelas Manek.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Oknusra.com

Tags

Terkini

Terpopuler