23 Calon PMI Nagekeo Siap Diberangkatkan ke Jerman

- 18 Desember 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi Calon PMI  Kadis tenaga kerja dan transmigrasi Ka. Nagekeo
Ilustrasi Calon PMI Kadis tenaga kerja dan transmigrasi Ka. Nagekeo /bojes seran/

VOX TIMOR - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, memfasilitasi peluang penempatan tenaga kerja dari Nagekeo ke tiga negara yakni Jerman, Jepang, dan Korea Selatan.

"Ini sebuah peluang baik bagi para pekerja migran, karena dengan ini bisa membantu penyerapan tenaga kerja serta pengurangan pengangguran di daerah kita," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagekeo Aurelius Assan ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Sabtu 17 Desember 2022 kemarin.

Dia mengatakan program penempatan tenaga kerja di luar negeri ini merupakan bagian dari program Government to Government atau G-to-G antara Pemerintah Indonesia dan tiga negara tersebut.

Baca Juga: Pasangan Baru Harus tahu Pasal-pasal KUHP Tentang Rumah Tangga

Secara teknis, perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdiri dari dua skema yakni pelatihan keterampilan pada balai latihan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan dan jalur mandiri yang direkrut oleh lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta yang telah bekerja sama dengan perusahaan penempatan tenaga kerja resmi yang terdata di Indonesia.

Dia menyebut Pemkab Nagekeo baru saja memfasilitasi para tenaga kesehatan yang direkrut oleh LPK Musubu. Sebanyak 23 calon PMI telah terseleksi dan sedang menunggu hasil terakhir untuk selanjutnya dikirim ke Jepang. Mereka merupakan perawat yang akan bekerja secara profesional pada sektor formal di Jepang dan diawasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Aurelius menegaskan bahwa calon PMI ini diseleksi berdasarkan keterampilan, sikap, dan minat. Proses perekrutan ini pun berjalan profesional dan legal sehingga menjamin hak-hak pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Peduli Seniman Disabilitas, Polri Gelar Police Art Festival 2022

"Nanti ada pelatihan sekitar sembilan sampai dua belas bulan di Bali, lalu ikut ujian kompetensi," ucapnya lagi.

Sementara itu Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do menyampaikan calon PMI yang ditempatkan di luar negeri akan bekerja sesuai standar kerja internasional. Bupati pun mendorong para pekerja untuk mencari kerja melalui jalur resmi atau pemerintah sehingga ada jaminan kualitas kerja, kesejahteraan, dan keamanan.

"Ini ada peluang bagi tenaga kerja kita untuk bekerja dengan profesional," katanya.***

Editor: Bojes Seran

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x