Kabar Gembira Bagi Masyarakat, Dalam Waktu Dekat Mobil Pelayanan e-KTP Complit Hadir di Malaka

- 27 Juli 2022, 19:00 WIB
Kadis Dukcapil Malaka, Emirentiana Bete
Kadis Dukcapil Malaka, Emirentiana Bete /Fecos/Vox Timor

VOX TIMOR - Dalam waktu dekat, mobil pelayanan e-KTP keliling yang Complit akan hadir di Kabupaten Malaka, guna mempercepat pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat Malaka yang sulit terjangkau.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Malaka, Emirentiana Bere, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 26 Juli 2022.

"Satu unit mobil mini bus yang dilengkapi dengan perangkat komputer dan jaringan internet dan fasilitas lainnya seperti kursi dan tenda saat pelayanan di desa-desa," katanya.

Baca Juga: Mendagri Dorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah Utamakan Pencegahan

Dikatakan Emirentiana, jika mobil mini bus ini sudah ada, maka seperti pelayanan e-KTP, langsung di cetak saat itu juga.

Mobilnya yang akan didatangkan ini seharga Rp.1,7 miliar, yang di dalamnya sudah di lengkapi dengan komputer, jaringan internet, genset, kursi dan tenda.

Baca Juga: PNS dan PPPK Harus Miliki Kartu Virtual ASN, Berikut Penjelasan Biro Humas BKN

Lebih lanjut Emirentiana menjelaskan bahwa pengadaan mobil tersebut menggunakan APBD atau Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten Malaka yang telah masuk dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) dinas Disdukcapil Malaka sekaligus mendukung program visi misi bupati dan wakil bupati Malaka.

"Mobil keliling yang kemarin di kasih oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati hanya di manfaatkan untuk menjemput data dokumen manual di setiap kecamatan dan desa, tapi tidak langsung kita proses pencetakannya. kita bawa ke dinas baru di proses karna mobil itu belum di lengkap dengan komputer dan jaringan internet," ucapnya.

Baca Juga:  Imigrasi Atambua Beri Pelayanan Paspor Masuk Desa di Malaka

Kadis Dukcapil Malaka menginformasikan kepada masyarakat baik yang ingin keluar daerah untuk mencari nafkah atau hendak kembali dari rantauan dan ingin menetap diwilayah Kabupaten Malaka, namun dokumen kependudukannya di proses di wilayah rantauan dan ingin melakukan mutasi ke wilayah kabupaten Malaka, maka segera datang kantor Disdukcapil Malaka untuk mengisi formulir mutasi untuk di input dalam sistem untuk proses mutasi dokumen kependudukan baik Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita tidak melarang masyarakat untuk merantau atau pindah keluar maupun masuk wilayah Kabupaten Malaka, namun jika ingin melakukan pindah domisili segera datang ke kantor dengan membawa sertakan KK ataupun KTP sekaligus mengisi formulir dan sertakan materai sepuluh ribu untuk di lakukan proses pencetakan dokumen kependudukan yang baru," jelasnya.

Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan Mardani Maming, Tersangka Masih Menjadi DPO?

Kadis Emirentiana juga menjelaskan bahwa selama ini setiap ada kegiatan kursus perkawinan di gereja-gereja, pihaknya selalu memberikan himbauan bagi pasangan suami-istri yang akan melangsungkan pernikahan.

“Biasanya saya sampaikan di pastor paroki, supaya ketika kami dari dinas bawa materi bila perlu kedua orang tua dan bapak mama saksi hadir. sehingga informasi yang kami berikan dapat di sampaikan ke semua masyarakat,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Dua Politisi PDI-P Buronan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Yang Bersangkutan Kooperatif

Iapun menjelaskan bahwa selama ini blanko kartu tanda penduduk tidak pernah putus, dan pada Senin depan ada penambahan blanko KTP.

"Jadi masyarakat tidak usa kawatir, kita akan siapkan blanko sebanyak-banyak dan tidak akan putus karna masyarakat kita ini banyak dan tersebar di 127 desa dan kita wajib melayani," tuturnya.

Baca Juga: Rekrutmen ASN Segera Dibuka, Berapa Batas Umur CPNS 2022?

Mobil pelanayan keliling ini, kata Kadis Dukcapil akan hadir di Malaka sekitar bulan November tahun (2022) ini. ***

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah