Dua Politisi PDI-P Buronan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Yang Bersangkutan Kooperatif

- 27 Juli 2022, 16:29 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VOX TIMOR - Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi lolos dari kejaran. Ini menambah deretan panjang daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari sejumlah nama buronan, dua di antaranya merupakan politisi PDI Perjuangan.

Pertama, nama yang sudah tidak asing, Harun Masiku. Kedua, kasusnya masih hangat dan baru saja masuk DPO, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.

Baca Juga: Dibongkar Untuk Autopsi Ulang, Kondisi Jenazah Brigadir Yosua Masih Utuh

KPK pun mengaku masih terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang belum diketahui keberadaannya ini.

KPK telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap Mardani Maming karena tidak kooperatif.

Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga kader PDIP ini terseret kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu dan telah berstatus tersangka.

Baca Juga: Perhatian Raul Lemos Soal Prestasi Arsy Hermansyah di AS Jadi Sorotan

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah