VOX TIMOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mengutamakan upaya pencegahan untuk meminimalisasi pelanggaran.
Karena itu, APIP perlu membuat mekanisme pengawasan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang berupa pidana, administrasi, maupun yang menyangkut perilaku anggota.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegas Mendagri saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia, Selasa 26 Juli 2022 secara virtual.
Baca Juga: Kebakaran di Plaza Senayan Jakarta, Pengunjung dan Pekerja Panik Menyelamatkan Diri
Mendagri menegaskan, ukuran keberhasilan pengawas bukan terletak pada banyaknya menemukan dan memenjarakan orang yang melanggar namun pada kemampuan untuk memberikan pendampingan dan masukan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Kalau makin banyak terjadi pelanggaran di tempat itu, berarti aparat pengawas internal pemerintahnya tidak jalan,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Mendagri, APIP harus melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Baca Juga: Angelina Sondakh Blak-Blakan, Usai Bebas dari Penjara
Hal ini perlu menjadi prinsip utama APIP dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, APIP merupakan tulang punggung pengawasan di lingkungan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.