13 Warga Binaan Lapas Lembata Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2022

- 3 Mei 2022, 22:45 WIB
13 narapidana lapas Lembata menerima remisi khusus Hari Raya Idulftri 2022.
13 narapidana lapas Lembata menerima remisi khusus Hari Raya Idulftri 2022. /Vox Timor/Emanuel Bataona

Sementara Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Lapas Lembata, menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1443 H tahun 2022 bagi seluruh warga binaan di Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Menkes Ungkap 200 Ribu Lebih Nakes Honorer Bakal Diangkat jadi PPPK

Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1443 H tahun 2022 bagi warga binaan Lapas Lembata beragama Islam merupakan salah satu bentuk kepedulian Negara bagi warga binaan terkait pemberian hak-hak narapidana

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Belum Cair hingga Lebaran, Ini Penjelasan Kemnaker

Selesai sambutan dilanjutkan dengan pembacaan remisi khusus hari raya Idul Fitri kepada rarga binaan beragama Islam oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi,  Yudelson D. Simson. 

Baca Juga: Kemendikbudristek Pastikan Kurikulum Merdeka Tidak Merugikan Sekolah

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian remisi khusus hari raya Idufitri 1443 H tahun 2022 oleh Kepala Lapas Lembata kepada perwakilan warga binaan.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Selasa, 3 Mei 2022: Waspada 30 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin

Hadir dalam penyerahan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2022, kepada Kasubsi Admisi dan Orientasi, Yudelson D. Simson, Kasubsi Pembinaan, Yesriel. K. I. Bana dan Staf AO, Fransisco De. R. Fernandez.***

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x