Vox Timor - Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur bersama tim mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata pada tanggal 1 sampai dengan 3 April 2022.
Adapun tujuan kunjungan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM),)
Juga untuk penyuluhan tentang Hukum dan Perlindungan Anak di Lapas Lembata.
Baca Juga: APBD Malaka Minim, Bupati dan Wakil Bupati Kolaborasi Jemput Anggaran dari Pusat
Selain itu, tujuan dari kunjungan ini untuk penguatan pelayanan Publik berbasis HAM.
Tim dari Kanwil Kemenkumham NTT yang melaksanakan kunjungan dipimpin oleh Kabid HAM Kanwil Kemenkumham NTT Mustafa Beleng, S.H.,M.H.) bersama tim yaitu JFU bidang HAM Yohanes Radja dan Yani M. Atbis.
Kegiatan penguatan tentang pelayanan Publik berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata ini dibuka langsung oleh Kalapas Kelas III Lembata Andreas Wisnu Saputro dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabid HAM Kanwil Kemenkumham NTT Mustafa Beleng.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTT Berikan Penyuluhan Hukum Bagi WBP Lapas Lembata