VOX TIMOR - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menyampaikan perubahan paradigma kurikulum merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yang dirancang untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Anindito menjelaskan terdapat dua dimensi dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu dimensi kualitas dan keadilan.
“Pada dimensi kualitas, kami ingin memastikan agar semua anak peserta didik, mendapatkan pengalaman belajar yang membuat mereka bisa memiliki karakter dan kompetensi yang diperlukan. Inilah definisi pendidikan yang berkualitas," kata Anindito, Senin 2 Mei 2022.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Selasa, 3 Mei 2022: Waspada 30 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin
Untuk dimensi keadilan, Anindito menjelaskan, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas dapat diberikan secara adil kepada semua anak terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau di mana mereka tinggal.
Baca Juga: BMKG: Selasa 3 Mei 2022, Hujan Lebat Berpotensi Landa Sejumlah Provinsi di Indonesia
Oleh karena itu, kebijakan Merdeka Belajar mempunyai nuansa atau sifat asimetris.
“Kami ingin memberi target, intervensi, dan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan," ujarnya.
Baca Juga: Manchester United Bungkam Brentford 3-0, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Gol Baru