Bak Sinetron, Se-Indonesia Kena Prank Polisi di Peristiwa Duren Tiga

7 September 2022, 12:12 WIB
Gagal Total, Skenario Ferdy Sambo Seret 97 Personel Polri /Pikiran-Rakyat

VOX TIMOR - Bak sebuah sinetron, kasus penembakan Brigadir J memasuki episode baru, fokus kini bergeser ke hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawati.

Hampir 2 bulan beralalu sejak peristiwa tewasnya Brigadi Yoshua Hutabarat, masih banyak kepingan cerita yang tertinggal dan belum diungkap.

Tak lain, karena terlalu banyak melibatkan kebohongan. Pada 11 Juli 2022, dalam konferensi pers pertama kasus ini. Mabes Polri menyatakan, Brigadir Yoshua terbunuh dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Karena Uang

Dalam dugaan Polri, Bharada E melindungi Putri Candrawathi selaku istri Irjen Ferdy Sambo dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua Hutabarat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir Yoshua Hutabarat melepaskan 7 tembakan dan dibalas 5 tembakan oleh Bharada E.

Namun ada sekian banyak kejanggalan dari kelanjutan kasus tersebut.

1. Komnas Ham

Hasil pemeriksaan Komnas HAM, terdapat cerita kronologis awal dan diakui Ferdy Sambo sebagai otak skenario pembunuhan Yoshua Hutabarat.

Ferdy Sambo mulanya mengakui dua hal atas pembunuhan Yoshua Hutabarat. Pertama dia mengakui, dialah otak pembunuhan Yoshua Hutabarat.

Baca Juga: Bocoran, Istri Ferdy Sambo Tidak Teriak Saat Diperkosa, LPSK: Ini Ganjil, Malah Lengket ke OM Kuat

Kedua, dia mengakui dialah otak yang merancang Obstruction of justice, dengan mengubah TKP dan menghilangkan barang bukti. Seperti recorder CCTV. Termasuk alat-alat komunikasi dan lain-lainnya.

2. Skenario Gagal

Skenario pembohongan gagal total. Semua yang disampaikan Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya sampai kronologi yang diutarakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait kematian Brigadir J jauh dari kebenaran.

Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan. 

Mulut Bharada E yang berani buka suara, maka terungkap skenario jahat yang dirangkai sedemikian rupa. Hingga akhirnya Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi tersangka baru.

Baca Juga: Bocoran, Istri Ferdy Sambo Tidak Teriak Saat Diperkosa, LPSK: Ini Ganjil, Malah Lengket ke OM Kuat

Sadisnya, Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP seperti yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

“Otak atau sutradara dari pembuat kebohongan ini yang harus dihukum berat,” tandas Syamsul.

Saat ini, sambung advokat tersebut, publik sedang menunggu 43 saksi yang diburu pengakuannya atas kebenaranya kematian Brigadir Yosua itu.

“Ingat lho Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 25 personel di lingkungan kepolisian bisa berlanjut ke pidana. Sementara 25 personel baru dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara telah mendapatkan keterangan dari kliennya, dan ternyata dalam pengakuan Bharada E jauh dari apa yang dikonsumsi publik selama ini. Tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J.

Baca Juga: Bikin Malu! Mertua Tonton Malam Pertama Pasangan Pengantin Baru

“Skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya,” jelas Deolipa. 

Pengakuan bohong selama pemeriksaan sambung Deolipa Yumara bukan tanpa sebab. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan. 

Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

“Ya, Bharada E dibilang jago tembak, tidak begitu. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Sejak awal pernyataan-pernyataan adanya drama ‘polisi tembak polisi’ menambah ruwet penangan kasus tewasnya Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Bocoran, Istri Ferdy Sambo Tidak Teriak Saat Diperkosa, LPSK: Ini Ganjil, Malah Lengket ke OM Kuat

Terlebih munculnya gelombang desakan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J dan publik yang terus membicarakan kasus penuh kontroversi ini di jagat maya. 

Sampai-sampai Presiden Jokowi mengetahui kasus ini dengan jelas, sehingga membuat statemen yang singkat namun arahnya jelas. “Ya harus diproses hukum,” tandas Jokowi.

Penegasan kepala negara ini yang secara jelas menjadi dasar Kapolri untuk tidak mau mengambil resiko lebih dalam. Tentu dengan banyaknya pertimbangan yang rasional.

Buntutnya, 2 personel korps Bhayangkara pun menjadi ‘korban’ lantaran memberikan statemen dan ulahnya yang mungkin blunder bagi Kapolri. 

Dua petinggi polri yang dinonaktifkan itu yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Skandal Brigadir Joshua dan Nyonya Sambo Dibongkar Jenderal Bintang 3

Keduanya menyusul penonaktifan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo yang lebih dulu ‘nganggur’ akibat insiden di rumah dinasnya yang terus menjadi sorotan publik.

Kebohongan polisi tembak polisi Duren Tiga, itu membawa ‘petaka’ bagi Hendra Kurniawan dan Budhi Herdi Susianto.

Apalagi kasus tersebut terkuak setelah tiga hari kejadian atau Senin 11 Juli 2022. Pada Selasa, Budhi Herdi dengan percaya diri menyampaikan hasil penyelidikan sementara dari olah tempat kejadian perkara.

3. Adanya Dugaan Pelecehan

Budhi juga membeberkan dugaan pelecehan berikut dengan kronologinya. Budhi menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi tembak menembak itu dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Chandrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo. 

Budhi menyebut Polisi bintang dua itu sedang tertidur setelah tiba di rumah singgah usai perjalanan dari luar kota.

Baca Juga: Lembaga Negara Kompak? Irma Hutabarat: Wakil Rakyat Tidak Peduli Keluarga Joshua

“Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu,” kata Budhi kepada wartawan.

Sayangnya Budhi tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Budhi juga menyatakan bahwa Brigadir J penodongan pistol ke istri Ferdy Sambo. Tindakan asusila Brigadir J saat itu ketahuan oleh istri Ferdy Sambo yang terbangun dari tidur lalu berteriak meminta tolong. 

Teriakan istri Ferdy Sambo mengundang Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah dinas. Bharada E kemudian datang menghampiri pusat suara.

“Pada saat ibu tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, diam kamu! sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang,” terang Budhi.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Ferdy Sambo Berpelukan, Fadil Imran: Saya Berikan Support Adik

Lalu Bharada E datang. Menanyakan apa yang terjadi. “Bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J,” imbuh Budhi. 

Bharada E sebanyak 5 kali yang mengarah ke Brigadir J. Dari lima tembakan tersebut tepat sasaran ke bagian tubuh Brigadir J. 

“Sementara tembakan (Brigadir J) tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok,” ucap Budhi.

4. CCTV Mati

Budhi juga menyebut sejumlah kamera CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam kondisi rusak. Kamera CCTV itu disebutkan rusak sejak 2 minggu sebelum terjadi dugaan aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Kondisi kamera CCTV itu menyebabkan tidak dapat merekam detik-detik Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo yang berujung aksi baku tembak.

“Kebetulan CCTV rusak sejak 2 minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” tambah Budhi.

Baca Juga: Bocoran, Istri Ferdy Sambo Tidak Teriak Saat Diperkosa, LPSK: Ini Ganjil, Malah Lengket ke OM Kuat

Secara scientific crime investigation, sambung dia, akan berusaha untuk mengungkap dan membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain.

Namun belum adanya titik terang dari kasus itu, Budhi telah dinonaktifkan dari jabatannya, bersama dua personel lain. 

Jelas ini menyusul usai adanya permintaan dari keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum. 

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memohon kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi. 

Permohonan pun dimita Kamaruddin dengan Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, tak terkecuali Kapolri agar sementara menonaktifkan.

Baca Juga: Waduh! BAP Putri Candrawathi Berbeda Dengan Keterangan Saksi Lain

“Kami juga memohon Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra dinonaktifkan. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," tambah dia.

Alasan ketiganya perlu dinonaktifkan yaitu agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dapat ditangani secara obyektif.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler