Komnas Perempuan: Bukan Pelecehan, Brigadir Yoshua Diduga Perkosa Putri Candrawathi

- 3 September 2022, 19:34 WIB
Foto Kolase tangan Putri Candrawathi menggandng tangan Ferdy Sambo dan tangan Brigadir J.
Foto Kolase tangan Putri Candrawathi menggandng tangan Ferdy Sambo dan tangan Brigadir J. /Istimewa/

 

VOX TIMOR - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yoshua terhadap Putri Candrawathi adalah perbuatan perkosaan.

Komnas Perempuan, menolak narasi di media yang dilakukan Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual.

Padahal pembunuhan Brigadir yang direncanakan Sambo pertama kali mencuat karena korban telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jelang HUT ke-21, Dua Anggota DPRD Dari Partai Demokrat Diundang Ketua DPC Malaka, Ini yang Dibahas

Melansir berbagai sumber, ternyata motif tersebut tidak terbukti dan akhirnya laporan yang dibuat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tersebut dicabut penyidik alias SP3.

Temuan Komnas Perempuan

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), terhadap Putri Candrawathi adalah perbuatan perkosaan.

“Dari proses kami komunikasi, dan mencoba menggali keterangan, dan memeriksa, dugaannya adalah perkosaan. Dan itu, adalah kekerasan seksual. Bukan pelecehan seksual,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x