Persoalan Bupati Malaka dan Ahingku Berakhir Damai

- 17 Februari 2023, 20:37 WIB
Masalah Bupati Malaka Simon Nahak dan ketua Komisi III DPRD Malaka Hendri Melki Simu berakhir damai.
Masalah Bupati Malaka Simon Nahak dan ketua Komisi III DPRD Malaka Hendri Melki Simu berakhir damai. /Tangkapan Layar/

"Iya," kata Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro, S.H, kepada Okenarasi umat 17 Februari 2023 malam.

Artinya, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak secara resmi berdamai dengan Henri Melky Simu pada, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga: Hukuman Mati Ferdy Sambo, Presiden Jokowi Angkat Bicara

Awal Permasalahan

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak melalui kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu ke pihak kepolisian.

Pasalnya, Henri Melky Simu diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Bupati Malaka yang mengatakan 'bupati Malaka jangan-jangan masuk angin'.

Demikian Kuasa hukum Bupati Malaka atas nama Melkianus Conterius Seran, Wilfridus Son Lau, SH., MH, dan Ferdinandus Maktaen, SH, dalam konferensi pers kepada wartawan di Hotel Nusa Dua Betun Kota, Jumat 7 Oktober 2022 .

Baca Juga: Proyek Bendungan Temef di NTT Ditargetkan Rampung di Tahun 2023

"Terkait berita mengenai Ketua Komisi III DPR Malaka Henri Melky Simu ini patut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap bupati Malaka ataupun unsur penfitnaan terhadap bupati Malaka. Karena pernyataan terkait bupati Malaka masuk angin tersebut dihubungkan dengan pekerjaan proyek bantuan pembangunan rumah Seroja dan pembangunan Puskesmas Weliman," kata Melkianus Conterius.

Untuk itu, selaku tim kuasa hukum Bupati Malaka meminta Ketua Komisi III DRPD Henri Melky Simu supaya menjelaskan lebih lengkap, apa maksud daripada pernyataan tersebut. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x