VOX TIMOR - Keuskupan Ruteng menilai kenaikan harga tiket TN Komodo menjadi Rp 3,75 juta sebagai kebijakan yang kurang tepat. Bahkan, bisa menghambat kebangkitan pariwisata.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT, berencana menerapkan kebijakan harga tiket baru untuk menikmati wisata pulau Komodo menjadi sebesar Rp 3,75 juta per orang.
Keuskupan Ruteng di Kabupaten Manggarai, NTT yang diwakili oleh Pastor Röf Alfons Segar menilai kebijakan itu kurang tepat jika melihat situasi yang berkembang di tengah masyarakat seperti sekarang.
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai Sejak Juni 2022, Berikut Tahapannya
Dilansir dari antaranews.com, Vikjen Keuskupan Ruteng, Rm, Alfons Segar, Pr dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa kenaikan tiket masuk ke Pulau Komodo yang sangat drastis mengganggu animo wisatawan dan menghambat kebangkitan dunia pariwisata yang menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat.
Keuskupan Ruteng menegaskan hal itu terkait polemik kenaikan tarif masuk di Taman Nasional Komodo yang diprotes berbagai pihak di Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga: Diduga Akibat Serangan Jantung, Mantan Uskup Ruteng Meninggal Dunia
Alfons Segar menegaskan, rencana kenaikan tarif yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama pemerintah Provinsi NTT dengan pertimbangan konservasi habitat komodo untuk mendukung pariwisata berkelanjutan namun protes pelaku usaha pariwisata dan masyarakat yang terdampak memperlihatkan pentingnya mengintegrasikan kondisi perekonomian masyarakat yang baru menggeliat akibat pandemi COVID-19 ke dalam kebijakan pariwisata.
Menurut Alfons Segar, Gereja Keuskupan Ruteng tidak pernah berhenti memperjuangkan pariwisata holistik yang mencakupi semua dimensi kehidupan dan kesejahteraan umum, sehingga Keuskupan Ruteng secara khusus mengusung tema pariwisata holistik dalam program pastoral Keuskupan Ruteng tahun 2022.
Baca Juga: Bupati Manggarai Barat Menjamin Kenyamanan Wisatawan di Labuan Bajo NTT