Lebih lanjut, Agustinus Nahak menambahkan apabila pengajuan itu tidak disetujui tentunya akan mengalami hambatan seperti pengamanan logistik, distribusi kemudian termasuk dengan pengembalian logistik dan juga tidak akan menghendel semua kegiatan selama tahapan Pilkades.
Baca Juga: Video Syur Oknum Guru SD di Ciamis, Adegan Dilakukan Sepasang Guru di Satu Sekolah
"Sehingga yang diutamakan itu pencetakan surat suara dengan lipat surat suara,"ujarnya.
Dijelaskannya, Pilkades serentak di Kabupaten Malaka ini akan berpedoman pada Peraturan Bupati Malaka.***