VOX TIMOR - Pasangan selingkuh oknum guru SD tersebut merupakan pengajar di satu sekolah yang sama di Kecamatan Sukadana, Ciamis.
Sepasang kekasih oknum guru SD itu diketahui masing-masing sudah menikah dan melakukan perselingkuhan.
Rekaman video mesum yang dilakukan dua orang guru beredar di media sosial di Ciamis Jawa Barat.
Baca Juga: Kemendikbud Segera Tarik dan Perbaiki Buku PPKn yang Keliru soal Trinitas Katolik-Protestan
Video syur yang diduga melibatkan KA (51), guru berstatus PNS dan LI (42), guru yang masih berstatus P3K, pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.
Keduanya mengajar di SD negeri yang sama di Kecamatan Sukadana.
Selain cuplikan video syur berdurasi 2 menit 50 detik, di grup Whatsapp juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar Ibu Guru LI.
Adegan syur dalam video diduga diambil di sebuah kamar.
Baca Juga: Pengolahan Padi Menjadi Beras, Berikut 6 Tahap Produksi Beras Hingga Dikemas