Simak 8 Perbedaan PNS dan PPPK 2022, Segera Cek Sebelum Mendaftar

- 16 Juli 2022, 10:59 WIB
Pemerintah buka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Kuota 1.086.128 orang untuk ASN yang dibutuhkan./ Instagram @indonesiabaik.id/ Tangkapan layar
Pemerintah buka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Kuota 1.086.128 orang untuk ASN yang dibutuhkan./ Instagram @indonesiabaik.id/ Tangkapan layar /

PNS: Pegawai tetap tetapi sebelum diangkat secara tetap masih berstatus sebagai CPNS

PPPK: Pegawai dengan perjanjian kerja atau kontrak

Baca Juga: Terjawab Sudah! Tes CPNS 2022 Ternyata Dibuka, Cek Info Formasi Apakah Berlangsung 2023

2. Tugas

PNS: Sebagai perencana tugas di pemerintahan

PPPK: Sebagai pelaksana tugas di pemerintahan

3. Usia pelamar saat daftar

PNS: 18 – 35 tahun saat daftar CPNS

PPPK: 20 – 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar

4. Tahapan seleksi

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah