Dana Bantuan Bencana Seroja Mandek, Praktisi Hukum Minta Bupati Copot Kalak BPBD Malaka

- 26 April 2022, 09:14 WIB
Advokat Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H
Advokat Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H /dok.pribadi/Sonlau

VOX TIMOR - Dana bantuan bencana alam badai siklon tropis seroja di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) rupanya belum disalurkan.

Karena itu, praktisi hukum asal Kobalima ini mendorong pemerintah, melalui Badan Pananggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Malaka untuk mempercepat penyaluran dana bantuan bencana alam badai siklon tropis seroja di Kabupaten Malaka.

"Ini sebagai bentuk kelalaian dan ketidakmampuan Kepala Badan Penanggulangan Bencara Daerah Kabupaten Malaka," kata Wilfridus Son Lau, S.H., M.H kepada wartawan, Senin 25 April 2022.

Baca Juga: Polri Tangkap 30 Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi Penerimaan CASN 2021

Menurut Wilfridus, keterlambatan pencairan dana bantuan bencana alam badai siklon tropis seroja di Kabupaten Malaka itu, adalah sesungguhnya kelalaian dan ketidakmampuan Kalak BPBD Malaka.

"Dana bantuan bencana alam badai siklon tropis seroja di Kabupaten Malaka, sudah lama mengendap di rekening khusus BPBD Malaka, kita berharap segera disalurkan,” harap Wilfridus.

Baca Juga: Pelayanan Adminduk Meningkat Drastis, Bupati Thomas Ola Sebut Mudah-mudahan ini Bukan untuk Tujuan Politik

Keterlambatan pencairan dana seroja, kata Wilfridus merupakan kelalaian dari Kalak BPBD Malaka yang mengganti PPK sesuka hati, dan patut diduga mengubah data penerima manfaat bantuan seroja.

"Akibatnya menghambat proses validasi dan verifikasi, karena adanya perubahan specimen dan belum adanya Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang baru, sebagai pengelola keuangan," tegas Wilfridus.

Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021

Wilfridus menambahkan, hingga hari ini bantuan seroja belum disalurkan karena salah satu sebabnya Kalak BPBD Malaka mengganti PPK, dan anehnya lagi setelah diganti PPK dan PPK yang baru mengundurkan diri, karena tidak memenuhi syarat.

"Ini jelas sangat merugikan masyarakat," tegas Wilfridus.

Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021

Bahkan berdasarkan data yang diperoleh, Advokat asal Kobalima itu menilai adanya perubahan data penerima manfaat berdasarkan hasil Review APIP BNPB.

"Contoh, hasil review APIP tertanggal 28 Oktober 2021 penerima manfaat di Desa Fahiluka berjumlah 355 KK dan Desa Alkani berjumlah 9 kk . Data ini berubah menjadi 0 (nol)/tidak ada penerima manfaat pada 2 (dua) desa ini, sehingga kuat dugaan data penerima manfaat bantuan seroja diutak-atik atau diduga dimanipulasi oleh Kalak BPBD Malaka," beber Wilfridus.

Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021

Menurut Alumnus Seminari Lalian it, apabila hal ini dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan masalah untuk Pemerintah Kabupaten Malaka.

"Seharusnya, penerima manfaat yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BNPB tidak boleh bertambah jumlahnya dan tidak boleh diganti dari data yang sudah direview oleh APIP," harap Wilfridus.

Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021

Wilfridus menegaskan, apabila dalam proses verifikasi di lapangan, ada korban yang rumahnya belum didata atau belum masuk dalam daftar penerima hasil review APIP BNPB, maka yang bersangkutan tetap didata untuk diusulkan pada bantuan seroja tahap II, bukan langsung ditambah/diganti sesuka hati.

"Keterlambatan penyaluran bantuan seroja ini harus ditanggapi serius dan dikawal ketat agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyalurannya," harap Wilfridus.

Baca Juga: Dukung Ganjar Calon Presiden 2024, Srikandi di NTT Deklarasi 

Karen itu, Wilfridua berharap Bupati Malaka harus segera ganti Kalak BPBD Malaka.

"Tidak boleh dibiarkan. Kinerjanya sangat buruk dan tidak mampu dalam mengelolah bantuan dana seroja senilai 60.460.000.000 untuk 3292 KK," tutup Wilfridus.

Sebelumnya, Menurut Gabriel Seran, bantuan ini sasarannya pada rumah yang rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. 

Baca Juga: 10 Daerah Ini Rawan Calo CASN 2021, Pelakunya Oknum PNS & Sipil

"Jadi untuk bantuan bagi rumah yang rusak ringan sebesar Rp 10 juta, rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan rusak berat sebesar Rp 50 juta," terangnya.

Dikatakan, dari data yang ada untuk rumah yang rusak ringan sebanyak 2. 336 unit dan rusak sedang sebanyak 428 unit serta rusak berat sebanyak 528 unit rumah.

Baca Juga: Kecurangan Seleksi CASN 2021: 30 Ditetapkan Tersangka, 9 di Antaranya ASN

Untuk total keseluruhan 3. 292 unit rumah yang dapat bantuan melalui dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ditanya, kapan bisa eksekusi, mantan Camat Malaka Tengah ini menyampaikan secepatnya. Saat ini, lanjut Gabriel, pihaknya masih koordinasi dengan BNPB terkait asistensi juknis dan gambarnya.

Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021

"Setelah koordinasi kita buatkan SK-nya untuk bupati Malaka tanda tangan. Sehingga dalam bulan Maret 2022 ini sudah bisa dikerjakan," tutupnya.***



 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah