Tiga Nama Calon Sekda Malaka Direkomendasi Pansel, Siapakah Mereka?

14 Juli 2022, 18:14 WIB
Test Assasment, Calon Sekda Malaka di Aula SMK Katolik St. Wilibrodus-Betun. /Oktavianus/Voxtimor

VOX TIMOR - Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Panitia Seleksi atau Pansel Sekda Malaka menggelar seleksi terbuka bagi 7 calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Setda Malaka.

Sebanyak 7 calon Sekda Malaka itu, sudah melalui tahapan seleksi selama sebulan dari (13 Juni – 13 Juli 2022), Panitia Seleksi Calon Sekda Malaka hari ini (Kamis, 14 Juli 2022), akhirnya menyerahkan hasil kepada Bupati Malaka.

"Hari ini kami akan sampaikan hasil kepada Bapak Bupati terkait seluruh proses yang berlangsung selama ini, serta hasil yang didapat,” ungkap Johanes Andes Prihatin, Ketua Pansel Sekda Malaka kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Pemda Malaka Targetkan Tahun 2022 Angka Stunting Turun Hingga 18 Persen

Menurut Johanes Andes Prihatin, hasil dari proses ini telah mencapai pada tahap menghasilkan tiga nama calon sekda Malaka.

"Ketiga nama tersebut diperoleh berdasarkan sistem penilaian peringkat hasil seleksi," kata Johanes Andes Prihatin.

Disinggung soal siapa nama dari ketiga calon tersebut, mantan Kadis Pariwisata Belu ini enggan berkomentar.

Baca Juga: Kementerian PANRB Revisi Aturan Tentang Jabatan Fungsional PNS

"Tiga nama itu bersifat rahasia, dan bukan kewenangan kami untuk sampaikan. Kami hanya sampaikan ke Bapak Bupati, guna diteruskan ke Gubernur NTT untuk dapat persetujuan dan pelantikan,” Ketua Pansel Sekda Malaka. 

Penjabat Sekda

Penjabat Sekda Malaka Silvester Leto menyampaikan, 7 pimpinan OPD tersebut merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Malaka yang berkompetisi untuk merebut kursi Sekda Malaka yang belum diisi sejak 1 Januari 2022.

Baca Juga: Bawaslu di Daerah Diminta Petakan Potensi Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Parpol

"Semoga melalui proses seleksi kompetensi secara terbuka ini bisa menggali potensi peserta secara kompetitif. Dengan harapan Sekda terpilih mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional yang berasas pada dedikasi dan amanah yang bisa dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat, bangsa dan negara," ungkapnya.

 Silvester Leto juga menyampaikan melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 52 Tahun 2020 disebutkan bahwa prinsip seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah penerapan transparansi, objektif, kompetitif, akuntabel serta menghindari praktek yang dilarang dalam sistem married.

Baca Juga: Bawaslu di Daerah Diminta Petakan Potensi Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Parpol

"Artinya seleksi ini didasarkan pada kompetensi peserta dalam setiap bidang yang akan ditempati. Sehingga saya berharap ke depan tidak ada kesenjangan antara kewajiban yang harus dilaksanakan dan akan ditempati nanti. Semua akan terukur dan terarah sesuai dengan bidang yang dimiliki," tandasnya.

Ia berharap para peserta yang akan terpilih nanti menjadi Sekda Malaka mampu berkontribusi secara maksimal dalam perannya sebagai salah satu inisiator dan pengambil keputusan dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka.***

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler