VOX TIMOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai partai politik peserta pemilu 2024.
Verifikasi ini dilakukan langsung oleh Anggota KPU, August Mellaz dan Idham Kholik dan Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Hal yang menjadi bagian verifikasi faktual diantaranya, jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu
Untuk verifikasi faktual pengurus yang memenuhi syarat, Idham mengatakan DPP PSI memiliki 3 pengurus laki-laki termasuk ketua umum dan 5 pengurus perempuan. Total pengurus DPP PSI 8 perngurus.
"Jadi perempuannya jauh lebih banyak, Mas Giring ini hati-hati dalam rapat," kata Idham Kholik di Kantor DPP PSI, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Lalu verifikasi faktual keterwakilan perempuan dalam kepengurusan pusat, PSI memiliki angka keterwakilan perempuan mencapai 62,5 persen.
Baca Juga: Lestarikan Kuliner Nusantara, Komunitas Teras 99 Ruteng Gelar Ruteng Food Festival
Hal ini, kata Idham, telah memenuhi persyaratan yang ada pada perundang-undangan. "Itu minimal sekurang-kurangnya 30 persen", tuturnya.