Jika hanya untuk program swasembada pangan, kata Wendy kenapa harus melalui DPR? Kenapa Pemerintah Daerah tidak langsung eksekusi saja lewat Dinas teknis terkait?
"Kami pikir ini mungkin suatu kekhawatiran dari DPR sehingga mereka menaikan dana itu yang sebelumnya Rp 250 juta menjadi Rp 350 juta. Tetapi secara terang benderang mereka sudah menampilkan kegalauan dalam mengahadapi Pileg 2024 mendatang. Artinya mereka takut masyarakat tidak pilih lagi mereka,"tandasnya.
Menurut Ketua Pospera, dana pokir itu dihapus saja, karena tidak membawa dampak positif terhadap kepentingan masyarakat.***