VOX TIMOR - Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar pada akhir pekan lalu, 3 September 2022.
Partai Demokrat memperbolehkan anggotanya di level DPR hingga DPRD untuk ikut berdemo menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Demikian Deputi Badan Pemenaangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Kamhar juga menyindir sikap PDIP yang sempat menolak kenaikan BBM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Mantan Bupati Dua Periode Jadi Menpan-RB Ganti Tjahjo Kumolo
"DPP Demokrat khususnya Bappilu telah mengkomunikasikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah dan tindakan," ujar Kamhar melalui rilis yang diterima Voxtimor pada Rabu, 7 September 2022.
Kamhar menyatakan intruksi tersebut sudah diberikan sejak minggu kedua Agustus lalu.
Dia menyatakan mereka memberi kebebasan anggotanya termasuk 514 Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota untuk ikut turun aksi menolak kenaikan BBM.