Partai PSI Lolos Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

15 Oktober 2022, 20:25 WIB
PSI lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai partai politik peserta pemilu 2024 /PSI/

VOX TIMOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai partai politik peserta pemilu 2024.

Verifikasi ini dilakukan langsung oleh Anggota KPU, August Mellaz dan Idham Kholik dan Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Hal yang menjadi bagian verifikasi faktual diantaranya, jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu

Untuk verifikasi faktual pengurus yang memenuhi syarat, Idham mengatakan DPP PSI memiliki 3 pengurus laki-laki termasuk ketua umum dan 5 pengurus perempuan. Total pengurus DPP PSI 8 perngurus.

"Jadi perempuannya jauh lebih banyak, Mas Giring ini hati-hati dalam rapat," kata Idham Kholik di Kantor DPP PSI, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Lalu verifikasi faktual keterwakilan perempuan dalam kepengurusan pusat, PSI memiliki angka keterwakilan perempuan mencapai 62,5 persen.

Baca Juga: Lestarikan Kuliner Nusantara, Komunitas Teras 99 Ruteng Gelar Ruteng Food Festival

Hal ini, kata Idham, telah memenuhi persyaratan yang ada pada perundang-undangan. "Itu minimal sekurang-kurangnya 30 persen", tuturnya.

Idham juga menyatakan mengenai verifikasi faktual domisili atau alamat kantor dan kelengkapan kantor seperti alat komputasi hingga alat administrasi, dan keterangan hasil verifikasi domisili kantor telah memenuhi syarat.

"Jadi dengan demikian pada kesempatan kesimpulan akhir pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor partai politik PSI di tingkat pusat kami nyatakan memenuhi syarat," tutur Idham.

Baca Juga: Terindikasi Lakukan Praktek Perjudian, Ini Yang Dilakukan Panitia Ruteng Food Festival

KPU melakukan agenda verifikasi faktual pada 9 partai baru dan non parlemen. Ketua Umum KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, ada 8 partai politik yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Satu partai lagi akan dilakukan pada Ahad, 16 Oktober 2022.

"Ada satu besok", kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu 15 Oktober 2022.

8 partai yang verifikasi faktual hari Sabtu yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Lalu satu partai di hari Minggu, Partai Perindo.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler