Honorer Dihapus 2023, Berikut Informasi Terbaru Prioritas Pelamar PPPK Guru Tahun 2022

- 10 Juni 2022, 11:33 WIB
Penjelasan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni terkait Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022, dalam Sosialisasi PermenPANRB No. 20/2022, secara virtual.
Penjelasan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni terkait Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022, dalam Sosialisasi PermenPANRB No. 20/2022, secara virtual. /Tangkapan Layar/menpan.go.id

Baca Juga: Akhirnya BLT Bagi 85 KPM Disalurkan oleh Pj Desa Saenama

“Kami menegaskan tidak. Artinya formasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022,” tegas Iwan.

Saat ini total formasi yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631.

Artinya jumlah ini baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang ada. Iwan menuturkan, kunci keberhasilan pengadaan PPPK Guru adalah adalah adanya formasi yang diajukan oleh pemda.

Baca Juga: Karena Beri Keterangan Palsu? Ira Ua Dapat Peringatan Hakim Saat Jadi Saksi Pembunuhan Astri Lael

“Jadi ini bukan hanya pemenuhan secara kepegawaian, tetapi juga layanan yang diberikan atas pendidikan yang bisa dijangkau seluruh masyarakat sehingga SDM kita bisa berkembang dengan lebih baik,” pungkas Iwan.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: menpan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x