Karena Beri Keterangan Palsu? Ira Ua Dapat Peringatan Hakim Saat Jadi Saksi Pembunuhan Astri Lael

- 9 Juni 2022, 14:21 WIB
Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ira Ua alias IU
Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ira Ua alias IU /Simon Selly/OkeNTT

 

VOX TIMOR - Ketua Majelis Hakim yang memimpin Sidang Kasus Pembunuhan Astri Lael, memperingatkan Ira Ua dalam memberikan kesaksian.

Pasalnya, Ira Ua statusnya yang sudah sebagai tersangka dalam kasus yang sama. 

Ira Ua mendapat peringatan dari hakim saat jadi saksi Pembunuhan Astri Lael dengan terdakwa sang suami, Randy Badjideh. 

Baca Juga: Kapus PKM Banggawatu Mangaku Oknum Sopir Ambulans Mengancam Dokter, Plt Kadinkes Menilai Hanya Miskomunikasi

"Saksi hati-hati, karena sudah tetapkan tersangka, jangan sampai nanti beda dengan saat jadi terdakwa," kata Wari.

Sementara dalam kesaksiannya, Ira Ua mengaku pada tanggal 27 Agustus 2021, terdakwa Randy Badjideh izin ke Semau dengan alasan ikut acara kantor.

"Saya mendengar dari media bahwa suami saya  mengaku yang melakukannya," kata Ira.

Dia mengatakan, dirinya mengenal Astri sebagai selingkuhan suami dan Lael anak dari suaminya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x