Kenapa Penolakan Hasil Pemilu 2024 Dianalogikan sebagai Melawan Rakyat?

- 25 Februari 2024, 20:06 WIB
ILUSTRASI - Logo KPU Pemilu 2024
ILUSTRASI - Logo KPU Pemilu 2024 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

VOX TIMOR - Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi mengatakan bahwa tuduhan terkait kecurangan pemilu serta penolakan terhadap hasil pemilu sama dengan melawan kehendak rakyat, demokrasi, dan konstitusi.

"Tuduhan pemilu curang dan penolakan terhadap hasil pemilu sama saja dengan melawan kehendak rakyat, melawan demokrasi, dan melawan konstitusi. Siapa pun yang melawan kehendak rakyat akan berhadapan dengan rakyat itu sendiri," kata Haidar dalam keterangan tertulis pada Minggu, 25 Februari 2024.

Haidar merasa Pemilu 2024 berlangsung baik. Berdasarkan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), kata dia, tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan pemilu mencapai 83,6 persen dan sebanyak 76,4 persen menyatakan pemilu telah berlangsung jurdil.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Tidak Ada Istilah Kecurangan Pemilu 2024

"Artinya, upaya-upaya mendelegitimasi pemilu dengan berbagai narasi, baik menjelang maupun sesudah pemilu, bukanlah kehendak mayoritas rakyat Indonesia, melainkan keinginan segelintir elite politik yang haus kekuasaan," ucapnya.

Sebab itu, dia mengingatkan sebaiknya partai politik tidak menentang kehendak rakyat. Menurutnya, sikap menerima dan menghormati hasil pemilu menunjukkan bahwa partai politik memang memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Sebaliknya, jika partai politik tidak menerima dan menghormati hasil pemilu, menunjukkan bahwa partai tersebut bukan berjuang untuk kepentingan rakyat," ucapnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x