WADUH! Ternyata Johnny Plate Bangun 421 BTS di NTT, Berikut Data Lengkapnya

- 17 Mei 2023, 18:25 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. /

VOX TIMOR - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo pada Rabu, 17 Mei 2023.

Kendati begitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih akan terus melakukan pendalaman kasus. Apalagi kasus dugaan rasuah ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun. 

Meski demikian, Johnny Plate langsung ditahan  Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Bupati Malaka Tanam Perdana Brand Fore Lakateu, Begini Penjelasan Kadis

"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kami dalami. Setelah kami menetapkan tersangka ini, kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Kami masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yg lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu, 17 Mei 2023. 

Baca Juga: Bupati Malaka Tanam Perdana Brand Fore Lakateu, Begini Penjelasan Kadis

Kuntadi menyampaikan, saat ini Kejagung tidak hanya berfokus pada penindakan. Lebih dari itu, Kejagung juga turut berfokus pada pemulihan kerugian negara. 

Bangun 421 BTS di NTT

Pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan Base Transceiver Station di seluruh wilayah terdepan, tertinggal dan terpencil (3T), khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersisa 421 BTS yang ditargetkan rampung tahun 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x