CPNS 2023: Siap-siap Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Catat Jumlah Rincian Gaji dan Tunjangannya

- 27 Maret 2023, 17:45 WIB
SELEKSI CPNS 2023, Apakah Dibuka Untuk Daerah Semua Formasi??
SELEKSI CPNS 2023, Apakah Dibuka Untuk Daerah Semua Formasi?? /

Baca Juga: Nasib Tersangka Bawang Merah Malaka Segera Ditentukan KPK

Hal ini disebabkan karena kondisi ekonomi daerah yang berbeda sehingga kemampuan penggajian pemerintahnya juga akan menyesuaikan.

5. Jumlah Tanggungan

Faktor lain yang juga memengaruhi besaran gaji pegawai negeri sipil adalah jumlah tanggungan. Sebagai contoh upah ASN yang sudah menikah akan berbeda dengan ASN yang masih lajang. Adapun jumlah tanggungan anak yang ditanggung pemerintah paling banyak adalah tiga anak, termasuk anak angkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa APBN 2023 tidak ada yang membahas mengenai kenaikan gaji PNS. Sehingga bisa disimpulkan bahwa gaji PNS 2023 tidak akan mengalami perubahan.

Baca Juga: OH TERNYATA: KPK Sudah Periksa 35 Saksi Dugaan Korupsi Bawang Merah Malaka di NTT, Selain 9 Tersangka Lama

Berikut tabel gaji PNS berdasarkan golongannya.

1. Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800
  • Golongan IB: Rp1.704.500–Rp2.474.900
  • Golongan IC: Rp1.776.600–Rp2.557.500
  • Golongan ID: Rp1.851.800–Rp2.686.500

2. Golongan II

  • Golongan IIA: Rp2.022.200–Rp3.373.600
  • Golongan IIB: Rp2.208.400–Rp3.516.300
  • Golongan IIC: Rp2.301.800–Rp3.665.000
  • Golongan IID: Rp2.399.200–Rp3.820.000

3. Golongan III

Halaman:

Editor: Tim Redaksi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x