OH TERNYATA: KPK Sudah Periksa 35 Saksi Dugaan Korupsi Bawang Merah Malaka di NTT, Selain 9 Tersangka Lama

- 25 Maret 2023, 17:49 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK membekukan rekening dan menyita sejumlah uang puluhan miliar terkait kasus korupsi lukas enembe/net
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK membekukan rekening dan menyita sejumlah uang puluhan miliar terkait kasus korupsi lukas enembe/net /

OKENarasi.com - KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT.

Penyidik KPK telah memeriksa sekitar 35 orang saksi. KPK pun sudah mengantongi nama tersangka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, saat ini, KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Nelayan di Taliabu Tewas Tersetrum Listrik saat Perbaiki Perahu

Namun, nama tersangka, kronologi dugaan perbuatan, dan pasal yang disangkakan baru akan disampaikan ketika proses penyidikan perkara dianggap telah cukup.

Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Polda NTT dan selanjutnya dilakukan pengambilalihan melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah 5.

Ada Sertifikasi Fiktif Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka NTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sertifikasi fiktif dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Reshuffle 10 Kepala Dinas Berkinerja Buruk

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x