OH TERNYATA: KPK Sudah Periksa 35 Saksi Dugaan Korupsi Bawang Merah Malaka di NTT, Selain 9 Tersangka Lama

- 25 Maret 2023, 17:49 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK membekukan rekening dan menyita sejumlah uang puluhan miliar terkait kasus korupsi lukas enembe/net
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK membekukan rekening dan menyita sejumlah uang puluhan miliar terkait kasus korupsi lukas enembe/net /

Dalam sidang putusan di PN Kupang, lanjut dia, majelis hakim mengabulkan permohonan pra peradilan untuk seluruhnya yang diajukan kliennya.

Baharuddin Tony kalah praperadilan melawan KPK.

Tony melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada bulan Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Konsep Smart City akan Diimplementasikan di Taliabu Maluku Utara

Tony adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, praperadilan Tony terdaftar pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 13/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Termohon dalam perkara ini yaitu Presiden RI cq KPK.

Sidang putusan digelar pada Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x