Selain Formasi PPPK, PGRI Dorong Dibuka Juga Lowongan Guru PNS di Tahun 2023

- 4 Desember 2022, 14:01 WIB
Puncak Peringatan HUT Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional 2022, Jokowi: Update Informasi Sangat Dibutuhkan
Puncak Peringatan HUT Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional 2022, Jokowi: Update Informasi Sangat Dibutuhkan /BPMI SETPRES/

VOX TIMOR - Sudah beberapa tahun terakhir, pemerintah hanya membuka lowongan guru untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong pemerintah supaya tetap membuka formasi guru pegawai negeri sipil (PNS).

Seperti diketahui status atau formasi PPPK maupun PNS sama-sama sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Vokalis Band Tertangkap Polisi, Saat Razia Pasangan Mesum

Hanya, untuk PPPK terikat kontrak kerja dengan durasi tertentu. Selain itu, PPPK juga tidak mendapatkan tunjangan pensiun bulanan seperti PNS.

Dorongan supaya pemerintah tetap membuka formasi guru PNS itu disampaikan Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi.

Dia mengimbau pemerintah supaya tetap membuka rekrutmen ASN kategori PNS.

"Ada rekrutmen guru PPPK oke silakan. Tapi ada jalur ASN PNS juga dong,” kata Unifah usai peringatan HUT PGRI ke-77 tahun pada Sabtu 3 Desember 2022 petang.

Baca Juga: Sempat Diprotes, Ternyata 9 Desember 2022 Akan Berlangsung Pilkades Malaka, Begini Tanggapan Masyarakat

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x