Vokalis Band Tertangkap Polisi, Saat Razia Pasangan Mesum

- 4 Desember 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi pasangan mesum.
Ilustrasi pasangan mesum. /Pixabay/Alexas_Fotos/
VOX TIMOR - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dalam beberapa waktu gencar melakukan razia penginapan maupun indekos. 
 
Langkah ini dilakukan menyusul maraknya penemuan mayat bayi akibat hubungan luar nikah di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak mengatakan hingga Desember 2022, pihaknya telah menangani sembilan kasus temuan mayat bayi.

Baca Juga: Bukan Pencitraan! Ganjar Pranowo Sampaikan Keluhan Guru soal PPPK ke Presiden Jokowi dan Menteri Nadiem

Rata-rata kasus pembuangan bayi dilakukan pasangan muda-mudi yang belum menikah dan enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terbaru, Polrestabes Makassar menggelar razia, Minggu 4 Desember 2022 dini hari.

Sejumlah rumah kos di tiga lokasi di Kota Makassar diperiksa. Dalam razia itu lima pasangan ditangkap, satu di antaranya wanita vokalis band lokal.

Baca Juga: Diramal 2023: Akan Terkena Skandal Video Mesum, Ada Nama Artis Ajang Pencarian Bakat yang Go Internasional 

Vokalis yang biasa manggung di kafe itu kedapatan berduaan dengan seorang pria. Ke lima pasangan yang tertangkap diketahui sudah sering melakukan aksi mesum. 

Imbauan Pengelola Penginapan

Reonald berharap pemilik indekos, hotel, maupun penginapan agar melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dari penghuni.

"Kalau ada kegiatan-kegiatan mencurigakan agar segera melaporkan di kantor kepolisian," sebutnya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x