Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak mengatakan hingga Desember 2022, pihaknya telah menangani sembilan kasus temuan mayat bayi.
Rata-rata kasus pembuangan bayi dilakukan pasangan muda-mudi yang belum menikah dan enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terbaru, Polrestabes Makassar menggelar razia, Minggu 4 Desember 2022 dini hari.
Sejumlah rumah kos di tiga lokasi di Kota Makassar diperiksa. Dalam razia itu lima pasangan ditangkap, satu di antaranya wanita vokalis band lokal.
Vokalis yang biasa manggung di kafe itu kedapatan berduaan dengan seorang pria. Ke lima pasangan yang tertangkap diketahui sudah sering melakukan aksi mesum.
Imbauan Pengelola Penginapan
Reonald berharap pemilik indekos, hotel, maupun penginapan agar melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dari penghuni.
"Kalau ada kegiatan-kegiatan mencurigakan agar segera melaporkan di kantor kepolisian," sebutnya.
Editor: Oktavianus Seldy Berek