“Ada apa ini?” ucap Yoshua dalam dakwaan JPU.
Setelah itu, Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Bharada E, ‘Woy..! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy, kau tembak!’.
Perintah itu langsung dilaksanakan Bharada E dengan menembak Yoshua menggunakan Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali.
Baca Juga: Yuk Kenali Kekurangan Hormon Tiroid Bayi Baru Lahir, Begini Cara Mencegahnya
Tembakan itu langsung membut Brigadir J tersungkur bersimbah darah dalam posisi tertelungkup.
Peluru-peluru yang ditembakkan E itu mengenai dada kanan hingga tembus ke paru-paru.
Selain itu juga mengenai bahu kanan, bibir sisi kiri, lengan, hingga merusak jari manis dan kelingking tangan kiri.
Melihat Brigadir J masih bergerak dan sekarat, Ferdy Sambo lantas menembak bagian belakang kepala Brigadir J.
Baca Juga: Bendungan Jebol, Petani Compang Ndejing Menjerit
Tembakan itu dilakukan Ferdy Sambo untuk memastikan bahwa Brigadir J benar-benar sudah tidak bernyawa.