Ada Apa? Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Melebar ke Kebakaran Kejagung

- 5 September 2022, 00:28 WIB
Potret Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J
Potret Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

Penyidik juga menemukan bahwa pembersih tersebut tidak memiliki izin edar.

“Yang mempercepat atau akselerator terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan adalah adanya penggunaannya minyak lobi atau pembersih lantai bermerek TOP Cleaner,” kata Ferdy.

Para tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Baca Juga: Komnas HAM Blak - Blakan! Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan

Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB itu akhirnya dapat dipadamkan keesokan harinya, 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.

Akibat kejadian itu, semua ruangan di Gedung Utama Kejagung habis terbakar.***


 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah