"Dengan mendengar hal ini, Irjen Ferdy Sambo sangat marah sekali dan takut jika Alm Brigadir J membocorkan hal ini ke awak media dan atasa Polri. Saya dan rekan-rekan saya disuruh Bos Irjen Ferdy Sambo untuk menyiksa Alm Brigadir J," sambungnya.
Kemudian, ketika akan ditembak oleh Ferdy Sambo, Brigadir J sempat menangis dan memohon agar tidak dibunuh.
Namun, Ferdy Sambo tidak dapat menahan emosinya dan langung mengeksekusi Brigadir J.
Baca Juga: Simak 5 Fakta Dugaan Putri Candrawathi Diperkosa dan Dibanting Brigadir Yoshua Hutabarat
Dalam pesan yang sama, Bharada E juga mengaku diminta Ferdy Sambo untuk memindahkan ke Depok, Jawa Barat agar tidak bisa dimintai keterangannya oleh pers.
Meski ia mengiyakan perintah mantan Kadiv Propam Polri itu, tetapi Bharada E justru memindahkan keluarga
Kebakaran
Kasus ditangani Ferdy Sambo Kebakaran gedung Kejagung kemudian diproses hukum oleh polisi. Saat itu, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo aktif menangani kasus tersebut.
Kala itu, Ferdy mash berpangkat Brigjen dan menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.