Ada Apa? Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Melebar ke Kebakaran Kejagung

- 5 September 2022, 00:28 WIB
Potret Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J
Potret Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

Dalam penetapan tersangka, Ferdy turut ambil bagian saat mengumumkannya.

Lima orang tersangka merupakan tukang yang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut.

Kelimanya berinisial T, H, S, K, dan IS. Saat itu Ferdy menuturkan, para tukang tersebut merokok sehingga menyebabkan kebakaran.

"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya,” ucap Ferdy.

Baca Juga: Sedih! Kekasih Brigadir Yoshua Vera Simanjuntak Curhat di Instagram, Simak Fakta Dalam Mimpinya

Selain itu, mandor para tukang tersebut yang berinisial UAM juga menjadi tersangka.

Ferdy mengatakan, mandor tersebut seharusnya mengawasi para tukang itu bekerja.

Kemudian, dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT APM berinisial R dan PPK dari Kejagung dengan inisial NH. 

Hal itu terkait dengan pengadaan pembersih merek TOP Cleaner yang digunakan di gedung tersebut.

Baca Juga: Sekda Jahang: Pekerjaan 53 Paket Proyek itu Sampai Sejauh ini Semuanya Berjalan Lancar dan Tidak Ada Masalah

Ferdy menjelaskan, pembersih tersebut mengandung zat yang mempercepat penjalaran api.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah