Simak Solusi KemenPan RB Untuk Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos PPPK dan PNS

- 26 Agustus 2022, 21:07 WIB
 Informasi CPNS dan PPPK Tahun 2022
Informasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 /Tangkapan Layar Youtube Fandi AP/

Agar ada standarisasi rekrutmen dan upah, maka pemerintah perlu melakukan penataan tenaga non ASN.

Selain itu, agar dapat mengatur honorer sesuai dengan kebutuhan dan penghasilan yang layak sesuai UMR, maka perlu dilakukannya rekrutmen melalui outsourcing.

Selain itu, Ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan saat melakukan pembuatan akun tenaga honorer supaya dapat lolos pendataan.

Pendataan tersebut dilakukan terkait adanya pemetaan tenaga honorer yang berada di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Aneh, Kamaruddin Menduga Itu Editan

Dalam pelaksanaan pendataan tenaga honorer tersebut juga harus disesuaikan dengan arahan dari surat edaran KemenpanRB terbaru, yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022 yang berisikan bahwa MenpanRB tengah meminta PPK untuk melakukan pendataan jumlah honorer yang berada di instansinya masing-masing.

Pada pendataan tenaga honorer ini, maka tenaga honorer memerlukan berkas-berkas yang perlu dipersiapkan khususnya berkas yang akan digunakan pada saat pembuatan akun di aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Berkas-berkas tersebut nantinya akan digunakan oleh tenaga honorer untuk melakukan registrasi akun dan pendaftaran pada pendataan tenaga honorer yang bertujuan untuk mengkonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non ASN, melengkapi atau menyesuaikan data yang diinput oleh Admin atau operator Instansi dan melengkapi riwayat kerja sebelumnya.

Sehingga, dengan demikian perlu diketahui bahwa bagi tenaga honorer yang datanya belum terdaftar maka dapat melaporkan kepada admin instansi pendataan honorer supaya bisa didaftarkan.

Baca Juga: Warga di Manggarai Keluhkan Naiknya Harga Telur Ayam, Warga Minta Pemkab Cari Solusi

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah