Simak Solusi KemenPan RB Untuk Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos PPPK dan PNS

- 26 Agustus 2022, 21:07 WIB
 Informasi CPNS dan PPPK Tahun 2022
Informasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 /Tangkapan Layar Youtube Fandi AP/

VOX TIMOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang.

Hal tersebut telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Surat Edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Pada surat tersebut berisi sebuah himbauan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar dapat segera menghapuskan seluruh jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan pemerintah juga mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian tidak lagi melakukan perekrutan pegawai non ASN.

Baca Juga: Bupati Malaka Tatap Muka Bersama Ribuan Guru, Berikut Bocoran Kuota PPPK 2022

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menghimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemetaan pegawai non ASN di instansinya masing-masing.

Pemetaan kebutuhan pegawai ASN tersebut berupa posisi dan solusi dari penghapusan tenaga honorer yang bekerja lebih dari satu tahun dan dimulai dari 2023.

Kebijakan tersebut mengenai tahapan waktu pemetaan yang akan memberikan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Tenaga honorer yang ada pada saat ini akan dipetakan terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan, posisi yang tersedia, solusi dan tahapannya. Selain itu, dalam kondisi kebutuhan lokal daerah.

Baca Juga: CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dimanipulasi, Ahli Forensik Digital Ungkap Kejanggalan

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x