Baca Juga: Pembunuh Bgrigadir Yosua? Putri Candrawathi Begitu Cinta Irjen Ferdy Sambo
Sehingga kami sulit untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J.
“Kalau pengacaranya tetap sikapnya demikian hal tersebut akan membuat kelaurga Brigdir J akan kehilangan kesempatan untuk menuntut ganti rugi pada opelaku pembunuh Brigadir J,” tambah Hasto.
Masih dengan Hasto, kami pernah telephone dan mengirimi surat pada pengacara keluarga Brigadir J tapi tidak direspon.
“Bahkan dalam sebuah dialog, salah satu pengacara mengatakan 'terima kasih kpd lpsk yang memberi kesempatan untuk mendapatkan perlindungan tetapi mohon maaf kami tidak percaya' ya sudah, kami juga tidak bisa memaksa,” lanjut Hasto.
Baca Juga: Sambut Satu Abad, PSHT Cabang Malaka Gelar Pengesahan Warga, Dihadiri Dewan Pengurus Pusat
Terkait dengan perlindungan terhadap istri Ferdy Candrawathi yang juga mengajukan assessment, pihak LPSK tidak akan melanjutkan assessmentnya.
Hal ini diungkapkan oleh Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK yang menjelaskan bahwa pihak LPSK merasa assessment terhadap Puri Candrawathi tidak diperlukan lagi.
Edwin juga menjelaskan bahwa sebaiknya Ibu PC berobat dibandingkan ke LPSK.
Meskipun demikian pihak LPSK kemungkinan akan memberikan perlindungan pada Bharada E.