VOX TIMOR - Aksi protes kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta, kian memanas.
Sejumlah pelaku pariwisata dikabarkan mendapatkan perlakukan represif dari aparat keamanan.
Informasi yang dikutip dari RakyatNTT.com, lebih dari lima demonstran mengalami luka akibat tindakan represif aparat keamanan.
Baca Juga: Polemik Harga Tiket di Labuan Bajo, Polda NTT Kirim Personel Tambahan
Tak hanya itu, pelaku pariwisata yang mendapat perlakuan kasar tersebut, kemudian diseret ke Polres Mabar untuk diamankan.
Padahal, Asosiasi pariwisata Labuan Bajo mulai menjalankan misinya untuk mogok massal, alias menutup seluruh akses pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, terhitung sejak 1 Agustus 2022.
Selain mogok massal, para pelaku pariwisata juga kian masif melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah tempat, di Kota Labuan Bajo.
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai Sejak Juni 2022, Berikut Tahapannya
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang tetap ngotot menaikkan tarif masuk ke TNK.