Lagi, Kemenkumham Layanan Publiknya Diganjar MenPAN-RB

- 16 Juni 2022, 20:25 WIB
Kemenkumham beri penghargaan dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) tahun 2022.
Kemenkumham beri penghargaan dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) tahun 2022. /Biro Humas/Vox Timor

Salah satunya menjadi operator Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) milik Pemerintah Republik Indonesia. LAPOR! dapat dikunjungi pada laman lapor.go.id.

Selama tahun periode 2021-2022, Kemenkumham telah menangani 1341 laporan dan pengaduan masyarakat melalui LAPOR!.

Baca Juga: Polres Belu Usut Pelaku Pembuangan Bayi Baru Lahir di Bantaran Kali Lafaekfera

"Alhamdullilah semua laporan dan pengaduan selesai kami tindaklanjuti selalu lebih cepat dari batas waktunya. Rata-rata penyelesaian pengaduan Kemenkumham adalah 2,2 hari dari batas waktu 3 hari di admin pusat, dan 5 hari di satuan kerja," ujarnya.

Cakupan jenis dan lokasi layanan Kemenkumham yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan pengaduan. Kemenkumham memiliki ribuan satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi antar satker untuk mewujudkan layanan pengaduan yang maksimal.

Baca Juga: Temukan Sosok Bayi Perempuan di Bantaran Kali, Begini Kisah Santi Bersama Suaminya

"Kunci pelayanan pengaduan pada Kemenkumham yang memiliki banyak satker adalah kolaborasi. Dengan kolaborasi, laporan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," jelas Andap.

Menurut Andap, peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Andap meminta masyarakat terus berpartisipasi memberikan laporan dan masukan bagi Kemenkumham.

Baca Juga: Warga Kabupaten Belu Dihebohkan Dengan Penemuan Sesosok Bayi Perempuan di Bantaran Kali Lafaekfera

"Semoga melalui layanan laporan dan pengaduan, Kemenkumham dapat konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Humas Kemenkumham


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x