Program Baru KPK Desa Anti Korupsi, Desa di Ende-Flores-NTT Termasuk Salah Satun Calon

- 16 Juni 2022, 20:02 WIB
Gedung Kantor KPK
Gedung Kantor KPK /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Rakernas Nasdem: DPW Nasdem se-Indonesia Dominan Usung Dua Nama Ini untuk Calon Presiden di Pilpres 2024

"Kita harus hentikan. Kami tidak bahagia kalau ada para kepala desa, penyelenggara negara, bupati, gubernur, wali kota yang terjebak kasus korupsi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana mengatakan, kesepuluh desa itu belum tentu lolos. Penentuan dilakukan pada bulan Oktober nanti.

Baca Juga: Rebut Kursi Jabatan Sekda Malaka, Sembilan Pejabat Ini Memenuhi Syarat 

Wawan juga mengatakan, penilaian dilakukan oleh Kementerian Desa (Kemendes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan KPK.

“Menentukan mana 10 yang tahun ini akan dijadikan percontohan itu dari kami, dari 10 itu masing-masing provinsi mengajukan 3 desa untuk diajukan pada kami kemudian kita melakukan observasi. Dari hasil observasi itu muncul masing masing provinsi satu di tahun ini," jelas Wawan.

Baca Juga: Kemensos RI Bantu Balita Lumpuh di Desa Bea Ngencung Matim

"Semua desa ini lolos? Belum tentu juga. Setelah dibimbing teknis ternyata masih begitu, seperti itu, saya juga atau kami juga tidak akan memudahkan ya, karena ini masalah labeling, jadi kita lihat setelah bulan Oktober nanti", tutpnya.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x