Mantan Kades Ikut Pilkades, Remigius Asa: Wajib Kembalikan Kerugian Uang Negara

- 18 Februari 2022, 14:55 WIB
Mantan Kades Ikut Pulkades, Remigius Asa: Wajib Kembalikan Kerugian Uang Negara
Mantan Kades Ikut Pulkades, Remigius Asa: Wajib Kembalikan Kerugian Uang Negara /Oktavinus/Voxtimor.com

VOX TIMOR - Diwajibkan mengembalikan kerugian uang negara yang bersumber angaran DD dan ADD yang salah digunakan.

Demikian disampaikan Inspektur Kabupaten Malaka, Remigius Asa, SH kepada Voxtimor, Jumat 18 Februari 2022.

Menurut Remigius, Inspektorat Kabupaten Malaka terus lakukan Audit terhadap pengguna anggaran bersumber APBD Malaka.

Baca Juga: Menteri PANRB Keluarkan Edaran, ASN di Daerah PPKM Level 1 Work from Office 100 Persen

"Ini spirit dari kinerja 100 hari kerja Bupati Simon Nahak dan Wakil Kim Taolin dengan tagline SN-KT itu," tegas Inspektur Remigius.

Remigius menegaskan, khusus untuk mantan Kepala Desa yang ingin mencalokan diri pada Pilkades 2022, diharapakan segera kembalikan kerugian uang negara.

Baca Juga: 24 Jam Pinjam Baby Leslar, Aurel Hermansyah Panik Saat Baby Leslar Digendong Atta Halilintar 

"Yah, jika ingin mencalonkan diri pada Pilkades 2022. Kades wajib tanggung jawab atas temuan yang sudah disampaikan, itu khusus bagi mereka Kades yang nilai temuan dibawah 100 juta," pesan Remigius.

Terakhir, Remigius berpesan inspektorat akan terus mengawasi kinerja perangkat daerah sehingga mencegah penyalagunaan anggaran sejak awal sebelum terjadinya korupsi.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah