Gegara Minta Cerai, Seorang IRT di Malaka Dianiaya oleh Suami

- 17 Februari 2022, 09:48 WIB
Kasat Reskrim Polres Malaka
Kasat Reskrim Polres Malaka /Istimewa/

VOX TIMOR - Nasib seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (54 Th) di kabupaten Malaka sungguh naas gegara mau meminta cerai dengan suaminya LAS (56 Th).

Aksi nekad itu dilakuka LAS terhadap instrinya ML lantaran sakit hati akibat niat istrinya yang ingin menceraikannya.

Berdasarkan relis pers yang diterima media ini dari Kapolres Malaka, AKBP Rudy J. J. Ledo, SH., SIK melalui kasat Reskrim, AKP Jamari, SH., MH, menerangkan, kejadiannya terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 09.30 WITA, di Jalan Raya Kampung Fatukro, Desa Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Paling Santai dan Tenang saat Menghadapi Segala Situasi

Kronologi kejadian, pada saat itu tersangka LAS menunggu Korban ML yang setiap hari Rabu belanja di Pasar Kaputu (pasar mingguan).

Tersangka melakukan aksinya dengan menunggu korban yang diketahui menumpang mobil pick up di pinggir jalan raya menuju pasar dan mengejar mobil tersebut.

Pada saat pick up yang ditumpangi korban lewat kemudian dihentikan oleh tersangka, akan tetapi karena jalan jelek sehingga mobil pick up berjalan pelan selanjutnya Tersangka LAS mengejar dari arah kanan mobil dan setelah dekat kemudian menikam Korban yang mengenai lengan kanan hingga robek dan mengeluarkan banyak darah.

Baca Juga: PILKADES MALAKA: Donatus Tae Berkomitmen Bangun Desa Angkaes, Ini Program Kerja dan Visi Misinya

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka LAS melarikan diri karena melihat luka korban ML yang serius.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x