Om Kuat dan Ricky Bergantian Masuk ke Kamar Nyonya Sambo, Yoshua Orang Ketiga?

10 September 2022, 17:13 WIB
Rekonstruksi Kasus Brigadir J Disebut Hanya Adegan Ranjang Putri Candrawathi, Johnson Panjaitan: Harus Dikawal /tangkap layar YouTube Polri TV/

VOX TIMOR - Rekonstruksi kasus berujung dugaan pembunuhan Brigadir Yosua menunjukkan adanya fakta baru.

Terdapat peristiwa Kuat, Yoshua dan Ricky masuk bergantian masuk ke Kamar Putri.

Bahkan, Ferdy Sambo sempat berdebat dengan Yosua sebelum memerintahkan Bharada E menembak hingga diakhiri adegan penyerahan dua pisau yang dibawa Kuat.

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua dimulai pukul 10.00, Selasa 30 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Liga Tiga NTT: PS Malaka Masih Tetap Tangguh, Persami Pimpin Group A

Polri menyediakan layar tanpa audio atau suara untuk memantau rekonstruksi tersebut.

Dengan begitu, hanya bisa terlihat adegan per adegan tanpa mengetahui komunikasi yang terjadi.

Dalam rekonstruksi selama tujuh setengah jam tersebut, terdapat sejumlah adegan baru yang menimbulkan tanda tanya.

Rekonstruksi tersebut terbagi di tiga tempat. Magelang, rumah pribadi Sambo yang direkonstruksi di tempat pengganti.

Lalu, rumah pribadi Sambo di Saguling, di mana menjadi lokasi perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.

Baca Juga: UPKM/CD Bethesda YAKKUM Gelar Pelatihan Konseling KB Pasca Persalinan untuk Bidan Desa

Tempat ketiga adalah rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Rumah yang menjadi lokasi drama penembakan Brigadir Yosua dan rekayasa kasus tersebut oleh Sambo.

Adegan pertama di rumah Magelang, adegan di mana Kuat, Yosua, dan Ricky bergantian masuk ke kamar Putri.

Kuat dan Yosua dalam posisi duduk bersila di lantai saat berkomunikasi dengan Putri yang berbaring menggunakan baju serba putih.

Sedangkan Ricky dalam posisi berdiri saat bertemu Putri yang berbaring di kamarnya.

Tidak terlihat adanya adegan yang selama ini disebut-sebut sebagai pelecehan seksual.

Baca Juga: Berita Gembira Dari Kemdikbudristek: Guru ASN Non Sertifikasi Bisa Dapat 3 Jenis Tunjangan

Atau pun, adegan Yosua berupaya membopong Putri. Dalam adegan itu semua tersangka menggunakan baju tahanan kecuali Putri dan pemeran pengganti Yosua.

Selanjutnya di rumah Saguling. Adegan di rumah tersebut dimulai di lantai tiga rumah pribadi Sambo.

Ferdy Sambo tampak mengenakan baju tahanan dengan nomor 058. Mantan Kadivpropam itu duduk di sofa dengan didampingi Putri.

Dengan menggunakan HT, tampak Sambo berkomunikasi.

Adegan berlanjut dengan Ricky yang naik ke lantai tiga menggunakan lift rumah tersebut.

Saat itu Ricky duduk bersama dengan Sambo dan Putri saling berhadap-hadapan. 

Saat itu Sambo dan Putri sempat berpelukan. Entah apakah itu bagian dari adegan rekonstruksi atau karena sudah lama tidak bertemu setelah Sambo ditempat khusus.

Baca Juga: Peristiwa Berdarah di Duren Tiga, Om Kuat Maruf Akhirnya Jujur Soal Drama Ferdy Sambo

Selanjutnya, Ricky turun memanggil Bharada E dan Bharada E menemui Sambo di lantai tiga.

Terdapat juga adegan Sambo dan Bharada E yang meminta peran pengganti bertemu di depan pintu. Saat itu Bharada E membawa senjata di sakunya.

Adegan berlanjut ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga. Adegan diawali dengan Sambo yang berhadap-hadapan dengan pemeran pengganti Brigadir Yosua. Dalam sebuah ruangan dengan jendela kaca yang besar.

Tidak lama, adegan berganti dan posisi sedikit bergeser. Di samping jendela kaca besar tampak sebuah tangga.

Saat itu pemeran pengganti Yosua menghadapi Sambo dan Bharada E dengan pemeran pengganti.

Pemeran pengganti Bharada E itu mengarahkan senjata ke Yosua. Yosua tampak menunduk meminta ampun.

Baca Juga: Terbongkar Lagi, Nyonya Sambo Gunakan Tameng Bayi Adopsi Untuk Tidak Ditahan Polisi

Tapi, timah panas tetap muntah atas perintah Sambo. Yosua tergeletak di sebelah tangga dan di depan sebuah pintu.

Saat itu Sambo nampak mengambil senjata Yosua. Lalu dalam posisi berdiri menembakkannya ke arah atas menuju dinding tangga.

Tampak juga menembakkan senjata ke arah sebaliknya dalam posisi jongkok. Saat itu tubuh Yosua masih tergeletak di dekatnya.

Di akhir adegan rekonstruksi, terdengar suara petugas yang menyebut adegan 74.

Om Kuat menyerahkan dua pisau dan HT ke salah seorang saksi. Tidak diketahui sama sekali untuk apa penyerahan pisau itu dimasukkan dalam adegan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, terkait adegan penyerahan pisau, itu merupakan pisau yang dibawa Kuat dari Magelang ke Jakarta.

Baca Juga: UPKM/CD Bethesda YAKKUM Gelar Pelatihan Konseling KB Pasca Persalinan untuk Bidan Desa

”Pisau itu milik Kuat,” paparnya.

Pisau itu digunakan saat terdapat peristiwa. Namun, tidak dijelaskan apakah penggunakan pisau itu terkait dengan pidana pembunuhan berencana tersebut.

”Saat kejadian di Magelang, ada peristiwa, sehingga itu digunakan Kuat,” ujarnya pasca rekonstruksi di depan rumah dinas Sambo.

Saat ditanya awak media terkait fakta-fakta tersebut dari rekonstruksi, Andi langsung memotong pertanyaan.

”Langsung saya jawab saja, itu materi penyidikan,” paparnya tanpa mau mendengar penjelasan apa saja fakta yang diketahui saat rekonstruksi.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, telah dilaksanakan rekonstruksi dengan 78 adegan di tiga rumah. Rekonstruksi dilakukan selama tujuh setengah jam, sejak pukul 10.00.

”Peristiwa di magelang dengan tempat pengganti, rumah pribadi di saguling dan rumah dinas di Duren Tiga,” urainya.

Baca Juga: Terbongkar Lagi, Nyonya Sambo Gunakan Tameng Bayi Adopsi Untuk Tidak Ditahan Polisi

Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut telah dilakukan secara transparan. Dengan menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, dan kuasa hukum para tersangka.

”Rekonstruksi ini objektif dan akuntabel sesuai dengan komitmen Pak Kapolri,” ujarnya.

Sementara Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, selama proses rekonstruksi tersebut sama sekali tidak ada hambatan. Komnas HAM bisa mengakses semua proses rekonstruksi, dari rekonstruksi di Magelang hingga Duren Tiga. ”Kami catat dengan baik,” ujarnya.

Yang penting dalam rekonstruksi tersebut prosesnya dilakukan secara imparsial. Perbedaan pengakuan dari setiap pihak, dilakukan pengujian.

”Diberikan kesempatan oleh penyidik untuk free trial,” ujarnya.

Setiap pihak yang berupaya membela diri, diberikan kesempatan seluas-luasnya oleh penyidik. Dengan rekosntruksi sesuai dengan versinya.

”Komnas HAM memastikan informasi selama ini terkonfirmasi cukup mendalam,” paparnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Putri Candrawathi Mengaku Selingkuh Dengan Kuat Maruf Sejak 2015

Nantinya, setiap perbedaan dalam kasus tersebut akan bisa diuji di pengadilan. ”Komnas HAM mengucapkan terima kasih ke Polri,” ujarnya.

Bagian lain, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa untuk proses kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di Komnas HAM akan segera tuntas. Nanti hasilnya akan diberikan ke Kapolri dan Tim Khusus.

”Sudah hampir final,” jelasnya.

Reza Indragiri sebagai pakar psikologi forensik yang turut mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut menyampaikan bahwa sejauh ini dirinya termasuk yang belum yakin bahwa Putri adalah korban.

Apalagi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Alasannya adalah relasi kuasa.

Menurut Reza, umumnya pelecehan seksual dilakukan oleh pihak yang lebih dominan dari korban.

Sementara dalam relasi kuasa antara Putri dengan Yosua, Putri ada pada posisi lebih dominan.

Baca Juga: KPK Mulai Bongkar Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka, 5 ASN Berstatus Tersangka Sudah Aktif Bekerja

Sampai penyidikan kasus tersebut direkonstruksi kemarin, Reza masih belum melihat ada fakta-fakta yang memungkinkan bagi seorang brigadir polisi seperti Yosua melecehkan istri jenderal bintang dua.

”Saya tidak teryakinkan bahwa PC adalah seorang korban,” imbuhnya.

Kalaupun terjadi pelecehan seksual di Magelang, penyidik perlu memastikan lebih lanjut siapa yang menjadi korban dan siapa pelakunya.

Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dapat dibuktikan.

Berkaitan dengan keterangan para tersangka, termasuk motif di balik tindakan melanggar hukum itu dilakukan, para tersangka bisa berkata apapun.

Apalagi, Yosua yang disebut melakukan pelecehan seksual sudah tiada.

”Yang penting adalah pembuktian bahwa pembunuhan yang mereka lakukan adalah berencana,” imbuhnya.

Baca Juga: KPK Mulai Bongkar Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka, 5 ASN Berstatus Tersangka Sudah Aktif Bekerja

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa berkas perkara empat tersangka dalam kasus masih belum lengkap atau dalam posisi P-18.

Berkas tersebut bakal dikembalikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis 30 Agustus 2022 lalu

”Termasuk berkas perkara yang masih ada kekurangan,” kata dia saat ditanyai oleh awak media di kantor Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler