Gubernur NTT Geram Judi dan Narkoba Marak di Belu dan Malaka

20 Agustus 2022, 10:43 WIB
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. /Dok. nttprov.go.id

VOX TIMOR - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat geram dengan maraknya aksi perjudian di Kabupaten Belu dan Malaka.

Karena itu, Gubernur Laiskodat mengajak semua pihak untuk melakukan perang terhadap judi.

Ajakan Gubernur Laiskodat tersebut, diketahui sejak 3 tahun lalu atau jauh sebelum terjadinya kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kapolri Desak Kapolda Berantas dan Tangkap Pelaku 303, Sementara di NTT Segala Perjudian Masih Marak

Terkini Aparat Kepolisian Resort (Polres) Belu menggelar operasi pemberantasan segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Belu.

Selain operasi pemberantasan judi, pihak aparat Polres Belu juga melakukan operasi pemberantasan praktek penyalahgunaan BBM ilegal dan Narkoba diwilayah hukumnya.

"Hari ini telah dilaksanakan giat Operasi Pemberantasan segala bentuk perjudian, BBM ilegal dan Narkoba sesuai dengan perintah Bapak Kapolri di wilyah Hukum Polres Belu," ungkap Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto sebagaimana dikutip dari Oke NTT, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Drama Kebohongan Gagal? Publik Menanti Kejujuran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Pasalnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” menurut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi unggahan ini dan mengungkapkan jajaran Polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi. "Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.

Baca Juga: Drama Kebohongan Gagal? Publik Menanti Kejujuran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Unggahan Divhumas Polri menyebut perintah Kapolri ditindaklanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

Instruksi Kapolri ini muncul di tengah beredarnya skema jaringan Ferdy Sambo yang terlibat dalam perjudian.

Gambar grafik itu beredar di media sosial Twitter yang menyebut adanya Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka, Penyidik Temukan CCTV Vital Gambarkan Situasi Utuh Pembunuhan Brigadir J

Skema mengaitkan Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online, karenanya mengambil 303 yang merupakan Pasal Perjudian dalam KUHP.***

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Terkini

Terpopuler