Ombudsman NTT: Polisi Jadi Backing Judi Kupon Putih dan Jual Miras Sitaan, Termasuk Jata Proyek

- 20 Agustus 2022, 10:14 WIB
Lowongan kerja 44 Posisi di Ombudsman RI.
Lowongan kerja 44 Posisi di Ombudsman RI. /Ombudsman RI

VOX TIMOR - Aktivitas perjudian di wilayah hukum Polda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama ini nyaris tak terdengar.

Hal ini mengisyaratkan aktivitas perjudian apapun bentuknya tidak pernah ada di sejumlah kabupaten di NTT.

Meski demikian sumber VoxTimor membenarkan, jika aktivitas perjudian apapun bentuknya sudah koordinasi dengaan Kapolres melalui gengnya.

Baca Juga: Terbaru! Kementerian Sosial Buka Lowongan Kerja Bagi Pendamping PKH, Simak Persyaratannya

Melansir dari halaman resmi Ombudsman NTT, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase di lobby kantor, Jumat 5 Agustus 2022 lalu.

Pertemuan santai tersebut berlangsung pada pukul 07.30 Wita sambil ngopi bareng sebelum olahraga jalan kaki menyusuri jalan eltari.

Dalam pertemuan tersebut ia menerima informasi perkembangan penanganan dumas yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri di NTT yang disampaikan melalui dirinya secara informal maupun via kantor ombudsman.

Baca Juga: Drama Kebohongan Gagal? Publik Menanti Kejujuran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

"Saya memang kerap meneruskan komplain masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran displin polri kepada Kabid Propam sebagai penegak hukum pelanggaran displin internal Polri dengan harapan agar dilakukan penegakan semata-mata demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Polri,"ujar Darius dalam siaran persnya.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah